SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, meminta 50 anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 10 kabupaten/kota di dua provinsi periode 2023-2028 yang baru dilantik, segera menyesuaikan ritme kerja.
“Penyesuaian itu setidaknya yang pertama adalah dengan sesama anggota KPU yang lima orang ini (masing-masing kabupaten/kota), kemudian sekretaris dan tim kesekretariatan,” kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, saat pelantikan anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 10 kabupaten/kota di dua provinsi periode 2023-2028, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Menurut Hasyim, seiring dengan hari pemilihan umum yang semakin dekat, maka dinamika kerja di KPU akan semakin tinggi. Karena itu dia mengatakan para anggota yang baru dilantik perlu segera menyesuaikan ritme kerja.
KPU kabupaten/kota, kata Hasyim merupakan tumpuan utama KPU dalam menggelar kegiatan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Hasyim menekankan, bahwa KPU bekerja sebagai pelaksana undang-undang dan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, para anggota baru segera membaca kembali seluruh peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.
“Lakukan penyegaran terkait berbagai peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang Pemilu dan undang-undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, peraturan KPU, peraturan Badan Pengawas Pemilu, peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” kata Hasyim.
Hasyim meminta, para anggota yang baru dilantik mempelajari kode etik penyelenggara pemilu sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
“Kalau kita berpegangan dalam berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu, apapun tuntutan, apapun desakan, apapun tekanan kita tidak akan mudah goyah dan kita juga dalam jalur yang benar,” ujar Hasyim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik 50 anggota baru yang ditempatkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Jawa Tengah.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari angota KPU Kabupaten Bangka, KPU Kota Pangkal Pinang. Sedangkan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah disebar untuk KPU Kabupaten Banyumas, KPU Kabupaten Demak, KPU Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Kendal, KPU Kabupaten Pati, KPU Kabupaten Semarang, KPU Kota Salatiga, KPU Kota Semarang.
KPU RI akan menggelar pencoblosan suara untuk Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024). (Akhirudin)