SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus berkomitmen menjaga kemantapan jaringan jalan nasional guna mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui kegiatan preservasi jalan pada Ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Mentiwan (Sendawar) di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
“Ruas Sp. Blusuh–Sendawar merupakan salah satu akses penghubung antawilayah yang penting bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Oleh karena itu, Kementerian PU memastikan penanganan terus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar jalan tetap laik fungsi,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.
Kegiatan preservasi ini dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC) pada tahun anggaran 2025-2027. Lingkup pekerjaan utamanya meliputi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 15,94 km, pemeliharaan rutin kondisi sepanjang 24,36 km, rehabilitasi minor jalan sepanjang 2,44 km, rehabilitasi mayor jalan sepanjang 17,21 km, rekonstruksi jalan sepanjang 4,05 km, pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 291,2 m, dan pemeliharaan berkala jembatan sepanjang 234,6 m.
Sebelum dimulainya pekerjaan preservasi ini, kondisi jalan pada ruas ini telah mengalami kerusakan di beberapa titik. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, kerusakan disebabkan oleh tingginya intensitas kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang tidak terkendali.
Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor seiring dengan pekerjaan preservasi jalan ini.
“Kami sejak awal selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam penanganan ruas ini. Selain perbaikan fisik jalan, kami juga mendorong pengendalian kendaraan ODOL yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi agar kerusakan tidak terulang, BBPJN Kalimantan Timur juga telah meminta dukungan Polri dan instansi perhubungan untuk memperkuat pengawasan dan penertiban truk ODOL, terutama setelah penanganan ruas jalan selesai dilaksanakan.
(Anton)



















































