SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan tegas memastikan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan untuk LPG 3 kg pada tahun 2024 dan 2025 sama, dengan volumenya tetap, dan pihaknya sudah menyiapkan pasokan tersebut.
“Jadi gini, memang saya ingin menyampaikan bahwa kelangkaan daripada elpiji (3 kg) itu sebenarnya enggak ada. Enggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama. Dan kami siapkan sekarang.”
— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM
Perubahan Sistem Distribusi dan Pengawasan Harga
Bahlil mengakui ada perubahan dalam sistem pendistribusian LPG 3 kg. Saat ini, pengecer tidak lagi diizinkan menjual elpiji tersebut. Masyarakat kini diharuskan membeli langsung di pangkalan resmi Pertamina untuk memastikan harga tetap terkontrol. Ia menekankan pentingnya pengawasan harga, mengingat lonjakan harga yang terjadi di tingkat pengecer bisa berdampak negatif pada masyarakat.
“Yang naik ini, setelah dianalisa, berpotensi di tingkat bawah. Itu yang kami berpikir, masyarakat harus memahami bahwa elpiji 3 kg harus diambil di pangkalan resmi, supaya harga tetap sesuai dengan yang diatur pemerintah.”
— Bahlil Lahadalia
Mengatasi Penyalahgunaan Subsidi
Menurut Bahlil, perubahan ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan subsidi LPG 3 kg. Ia mencurigai adanya pihak-pihak yang membeli LPG 3 kg dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Salah satunya adalah pembelian dalam jumlah yang tidak wajar, seperti 60 tabung per bulan, padahal sebelumnya hanya membeli 10-20 tabung.
“Ini kan penyalahgunaan terhadap elpiji subsidi. Kalau yang industri, saya menyarankan tolong beli lah elpiji yang harganya industri.”
— Bahlil Lahadalia
Bahlil juga menegaskan pentingnya penggunaan subsidi dengan tepat sasaran, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan oleh negara untuk subsidi LPG, mencapai Rp 87 triliun.
Pemerintah Berkomitmen untuk Rakyat
Bahlil juga menyadari adanya dinamika di masyarakat terkait perubahan kebijakan ini, terutama terkait larangan pengecer menjual LPG 3 kg. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
“Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika sedikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat.”
— Bahlil Lahadalia
Suarakan Pendapatmu!
Kebijakan baru terkait distribusi dan harga LPG 3 kg tentunya menimbulkan beragam pendapat di masyarakat. Bagaimana pendapatmu tentang kebijakan ini? Apakah kamu merasa terbantu dengan adanya perubahan ini, atau justru sebaliknya?
Ayo, Suarakan Pendapatmu!
Tulis komentar kamu di bawah ini dan bagikan pandanganmu!
(Anton)