SUARAINDONEWS.COM, Kendari – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berharap gelombang digitalisasi global bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memperkuat industri nasional, khususnya industri digital dan pers nasional. Gelombang digitalisasi itu, telah menerpa seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat besar dengan didominasi generasi muda.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, mengatakan potensi tersebut ibarat tambang emas yang diperebutkan oleh perusahaan raksasa digital global, sebagai sasaran berbagai produk mereka, sehingga tak bisa dibiarkan begitu saja.
“Tdak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek-objek eksploitasi para raksasa digital global, jangan sampai kita besar hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi,” ujar Ketua PWI Pusat dalam sambutannya di puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar secara hibrid (luring dan daring) dari kawasan Masjid Al-Alam Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) pada Rabu (9/2/2022).
Puncak peringatan HPN 2022 turut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republi Indonesia (DPR-RI) Puan Maharani secara daring, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Sembilan Gubernur (Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat), dan sejumlah pejabat daerah yang hadir secara langsung.
Atal berpendapat pemerintah dan para pemangku kepentingan harus berkolaborasi untuk membangun kedaulatan digital nasional dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal.
“Kita harus menempatkan diri secara baik dalam pertandingan digitalisasi global untuk kepentingan nasional,” imbuhnya.
Ketua PWI juga menekankan pentingnya regulasi hak penerbit (publisher rights) dalam rangka membangun kedaulatan digital dan keberlanjutan industri media nasional. Pemerintah, diharapkan bisa berkolaborasi dalam merilis regulasi mengenai hak penerbit yang susunan atau draft rancangannya telah diserahkan pada Oktober 2021 lalu.
“Memang draft-nya belum sempurna, namun sekarang bola di tangan pemerintah, mohon Bapak Presiden Joko Widodo berkenan menginstruksikan kementerian yang terkait untuk memprosesnya,” katanya.
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, menambahkan gempuran digital global yang menyebabkan terjadiknya digital feudalism (feodalisme digital), adalah salah satu persoalan yang dihadapi insan pers nasional.
Untuk mengantisipasinya, katanya, Indonesia membutuhkan regulasi mengenai hak penerbit yang saat ini masih digodok oleh pemerintah.
“Kami ucapkan terima kasih atas dorongan dari presiden untuk segera membentuk payung yang bisa memayungi kawan-kawan dari feodalisme digital itu bisa segera terealisir,” pungkasnya. (Akhirudin).