SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA menyatakan keprihatinannya atas terjadinya perang, khususnya serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang dinilai semakin menjauhkan kawasan dari perdamaian serta berpotensi meruntuhkan legitimasi berbagai inisiatif perdamaian internasional.
Politikus yang akrab disapa HNW tersebut mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tetap berada dalam koridor konstitusi apabila benar akan melakukan mediasi, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Menurutnya, jika Indonesia hendak berperan sebagai mediator, maka langkah tersebut harus menjadi bagian dari konsistensi pelaksanaan amanat alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945, yakni turut aktif mewujudkan perdamaian dunia. Karena itu, mediasi tidak hanya difokuskan pada konflik Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, tetapi juga pada konflik antara Pakistan dan Afghanistan.
“Pernyataan bahwa Presiden siap melakukan mediasi, bahkan bersedia bertolak ke Teheran, perlu diingatkan koridor konstitusionalnya. Serangan terhadap Iran memang menjauhkan perdamaian dan stabilitas kawasan. Namun konflik Pakistan dan Afghanistan juga tidak menghadirkan perdamaian sebagaimana diamanatkan konstitusi. Karena itu wajar bila selain ke Teheran, Presiden juga mempertimbangkan ke Islamabad dan Kabul untuk menginisiasi mediasi,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (1/3).
HNW menegaskan bahwa pendekatan dialog dan diplomasi harus dikedepankan oleh seluruh negara yang masih menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagaimana diatur dalam Piagam PBB Pasal 2 ayat (4), dengan tetap menghormati hukum internasional dan konvensi yang berlaku.
“Segala bentuk perang harus segera dihentikan karena hanya melahirkan korban, tragedi kemanusiaan, instabilitas, dan merusak tatanan hukum internasional,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak eskalasi konflik, termasuk respons Iran yang disebut menyerang balik hingga ke sejumlah pangkalan militer AS di negara-negara kawasan seperti Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, dan Arab Saudi. Situasi ini dinilai berpotensi memperluas konflik dan menimbulkan pelanggaran kedaulatan negara lain serta korban sipil.
Untuk itu, HNW mendorong agar Presiden turut menggandeng PBB dan memaksimalkan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam menghadirkan perdamaian di antara negara-negara anggotanya. Ia mengusulkan agar PBB maupun OKI segera menyelenggarakan Sidang Umum atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa guna menghentikan berbagai konflik yang terjadi.
“Langkah ini sejalan dengan tujuan pembentukan OKI, yaitu meningkatkan dan mempererat persaudaraan serta solidaritas di antara negara-negara anggotanya,” katanya.
Selain itu, HNW yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Jakarta II mengingatkan pemerintah untuk segera memastikan perlindungan maksimal terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan terdampak konflik, termasuk di Iran, Pakistan, dan Afghanistan.
“Perlindungan terhadap WNI di kawasan konflik adalah kewajiban konstitusional negara. Hal ini sangat urgen mengingat situasi yang semakin genting dan berpotensi meluas,” pungkasnya.
(Anton)




















































