SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) kembali meminta agar pemerintah tetap konsisten memberlakukan larangan ekspor kayu log (gelondongan), termasuk bahan baku rotan.
Menurut Ketua Umum HIMKI Soenoto di Jakarta, Selasa (28/11), “HIMKI meminta pemerintah tidak menindaklanjuti dan menghapus wacana dibukanya kembali ekspor kayu log dan bahan baku rotan. Mengapa demikian karena hal ini berpotensi menggerus permintaan ekspor mebel dan kerajinan di dalam negeri, serta pada akhirnya akan merusak iklim investasi dan industri di dalam negeri.
Padahal seperti harapan pemerintah, dunia usaha termasuk HIMKI menghendaki terjadinya proses penciptaan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri. Karena itu kalaupun pemerintah ingin tetap memproses ekspor bahan baku rotan termasuk juga kayu log, kami meminta agar yang diekspor, adalah produk furnitur 1/2 jadi, sehingga pengusaha di negara importir, tinggal memolesnya menjadi barang jadi, paparnya didampingi Sekjen HIMKI, Abdul Sobur.
Baik Soenoto maupun Sobur berpendapat, saat ini industri di dalam negeri tengah mengalami kekurangan bahan baku untuk produksi. “Bagi pengadaan bahan baku kayu gergajan (sawn timber) setiap tahun dibutuhkan 9 juta m3. Sementara untuk pengadaan rotan mentah, setiap bulan perlu sekitar 5 ribu metric ton (MT), jelasnya.
Saat ini saja, sudah mulai terjadi krisis bahan baku rotan di sejumlah daerah. Kondisi tersebut menyebabkan, ada satu pabrik pengolahan rotan yang terpaksa memindahkan produksinya ke Vietnam. Kami menghitung di dalam negeri saja, terjadi kekurangan bahan baku sekitar 40% akhir-akhir ini, tegas Sobur.
Industri mebel dan kerajinan di dalam negeri, membutuhkan jaminan pasokan bahan baku dalam jangka panjang dan berlangsung secara lestari (berkesinambungan). Dalam upaya pengembangan industri mebel dan kerajinan Indonesia, serta guna meningkatkan ekspornya sampai mencapai USD5 miliar per tahun selama empat tahun meendatang, maka HIMKI menegaskan penolakan ekspor bahan baku berupa log, kayu gergajian, rotan mentah/asalan, rotan poles, hati rotan, serta kulit rotan, sesuai dengan Permendag No. 44 tahun 2012, sebagai upaya menjamin pasokan bahan baku bagi industri barang jadi di dalam negeri.
Data yang diolah HIMKI dan bersumber dari BPS menyebutkan, sampai bulan September 2017, ekspor produk furnitur mencapai USD1,2 miliar, sedangkan ekspor produk kerajinan mebel mencapai USD800 juta, sehingga totalnya adalah senilai USD2 juta selama sembilan bulan terakhir tahun ini.
Belum lama ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menanggapi permintaan untuk membuka kembali ekspor kayu log (gelondongan). Menurut Enggar, sebagai kementerian yang berada di ujung dalam proses pengambilan keputusan, belum dapat melakukan apa-apa. Karena permintaan untuk membuka keran ekspor log, masih berupa usulan, dan harus dibahas di tingkat Rapat Koordinasi (Rakor) karena melibatkan sejumlah kementerian terkait.
“Apalagi permintaannya bukan hanya untuk ekspor kayu log, melainkan ada juga yang lainnya. Karena itu Kemendag meminta, agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada kementerian yang mengusulkan, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya. (Nonie)