SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR RI dan Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa tidak ada urgensi dalam menggulirkan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Khaeron menantang pihak terkait untuk menunjukkan bukti konkret terkait klaim kecurangan yang disebutkan.
“Kalau kemudian dianggap oleh pihak 01 dan 03 bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran ada kecurangan di mana? Tunjukan,” tegas Khaeron.
Dia menekankan bahwa hak angket tidak dapat disangkutpautkan langsung dengan hasil pemilu, dan jika ada dugaan kecurangan, seharusnya dilaporkan kepada lembaga terkait seperti Bawaslu atau Gakkumdu.
Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat tidak merasa ada urgensi dalam masalah ini karena hak angket seharusnya tidak berhubungan langsung dengan hasil pemilu.
“Kalau kemudian dianggap ada indikasi kecurangan, ada permainan lain, tentunya ranahnya ada di Bawaslu ada Gakkumdu di situ dan ada persidangannya khusus. Dan kalaupun kemudian nanti masuk dalam sengketa, sesuai dengan perundang undangan tentu nanti di MK,” jelas Khaeron.
Khaeron juga menegaskan bahwa segala rancangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu juga terkait dengan pemerintah, termasuk DPR RI. Selain itu, dia menyoroti bahwa hak angket hanya ditujukan untuk Pilpres, sementara Pilpres dan Pileg tidak bisa dipisahkan karena pemilu dilakukan secara serentak.
“Dalam situasi saat ini, masyarakat secara mayoritas memilih paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Jadi, jika hasilnya seperti itu, di mana kecurangannya?” tanya Khaeron.
(Anton)