SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti praktik dugaan manipulasi harga saham atau “saham gorengan” setelah adanya emiten yang mencatatkan lonjakan harga signifikan usai penawaran umum perdana (IPO), dari Rp200 menjadi Rp8.000 dalam waktu singkat.
Anggota Komisi XI DPR menilai kenaikan tersebut tidak wajar dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan. DPR pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan penyelidikan terhadap emiten terkait serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Lonjakan harga seperti itu tidak masuk akal jika tidak didukung kinerja perusahaan. Ini berpotensi merugikan investor dan merusak kepercayaan pasar,” ujar salah satu anggota Komisi XI DPR dalam rapat bersama OJK.
Dalam pembahasan tersebut, DPR juga menyoroti kemungkinan adanya celah dalam mekanisme IPO, khususnya terkait porsi saham yang dilepas ke publik (free float) yang dinilai terlalu kecil. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi pihak tertentu untuk mengendalikan pergerakan harga saham di pasar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan serta tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran di pasar modal.
“OJK akan terus memperkuat regulasi dan melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran guna menjaga integritas dan stabilitas pasar modal,” ujar Friderica.
OJK juga memastikan tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah emiten yang mengalami lonjakan harga tidak wajar, termasuk menelusuri pola transaksi yang mencurigakan.
Pengawas pasar modal menilai praktik saham gorengan umumnya ditandai dengan kenaikan harga secara cepat tanpa didukung kinerja perusahaan, yang kemudian diikuti penurunan tajam setelah mencapai puncak.
DPR menekankan pentingnya langkah cepat dari OJK untuk mencegah praktik serupa terulang, sekaligus melindungi investor ritel yang rentan menjadi korban spekulasi.
Kasus ini kembali menjadi perhatian di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi saham, yang diharapkan tetap berjalan dalam koridor transparansi dan tata kelola yang sehat.
(Anton)




















































