SUARAINDONEWS.COM, DEPOK-Hari ini, Selasa (25/08/2020) adalah tanggal berakhirnya penutupan sementara Giant Margo City setelah sebelumnya Pemerintah Kota Depok menutupnya dikarenakan adanya karyawan yang Reaktif Corona (COVID-19). Penutupan sementara itu tertuang dalam Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Nomor 8.02/143/GT/2020 tentang Penutupan Sementara Giant Margo City. Surat itu diteken oleh Ketua Harian Gugus Tugas PP COVID-19 Kota Depok Sri Utomo, Jumat, (14/08/2020).
“Untuk mencegah penularan kasus COVID-19, mulai 15 Agustus sampai 25 Agustus 2020, Giant Margo City ditutup untuk sementara,” kata Wali Kota Depok sebagai Ketua Gugus Tugas PP COVID-19 Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan tertulis.
Sebagai Ketua Gugus PP Covid-19 Kota Depok, ia menjelaskan bahwa selama penutupan, akan dilakukan pengecekan kesehatan terhadap seluruh karyawan. Selain itu, karyawan juga akan diisolasi mandiri.
Berdasarkan informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali mengeluarkan rilis per Senin (24/08/2020) yang menginformasikan bahwa berdasarkan evaluasi Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, untuk periode 17 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2020 Kota Depok kembali pada Status Daerah dengan Resiko Sedang (Zona Oranye).
“Kondisi ini harus terus kita perbaiki, karena perkembangan kasus masih terjadi secara fluktuatif dan hal ini terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia berdasarkan sumber infprmasi dari BLC Satgas Pusat,” ujar Mohammad Idris.
Selanjutnya, Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok melakukan beberapa langkah pencegahan dan penanganan Covid-19, diantaranya melalui konsolidasi teknis bidang pencegahan dengan melakukan sosialisasi, pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara massive, mengoptimalisasi Kampung Siaga Covid-19 berbasis RW, serta sosialisasi protokol kesehatan kembali ke rumah ketika pulang kerja dan sosialisasi personal lockdown disertai penyemprotan disinfektan pada area-area publik.
“Dalam kesempatan ini, pihak Gugus Tugas PP Covid-19 memohon kepada seluruh warga untuk mulai memproteksi diri dari ancaman penularan Covid-19 melalui personal Lockdown,” lanjutnya.
Dirinya berharap masyarakat selalu menggunakan masker dalam beraktifitas, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menghindari keramaian.
“Kita harus sadari bahwa penularan kasus dan peningkatan kasus tidak saja terjadi di Kota
Depok. Maka dari itu dengan posisi Kota Depok yang berada di poros Jabodetabek dan 60% warga Kota Depok bersifat commuter dengan pergerakan warga yang cukup tinggi, maka personal lockdown menjadi sebuah kebutuhan. Lindungi diri, untuk menjaga keluarga dan orang-orang di sekitar kita,” tandasnya. (Akhirudin).