SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Satgas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas BAPANAS RI Dr. Ir. Budi Waryanto, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jakarta-Banten Taufan Akib, perwakilan Dinas KPKP Jakarta Utara Gusti, perwakilan Dinas PPKUKM Jakarta Utara Andriansyah, perwakilan Perum Bulog Jakarta Utara M. Helmy, serta Plt. Kepala Pasar Koja Baru Novy.
Kasubdit 1 Indag Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan secara rutin setiap hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan ketersediaan stok, stabilitas harga, serta keamanan dan mutu bahan pokok,” ujar AKBP Ardila.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui langkah preemtif berupa sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Selain itu, langkah preventif juga diterapkan melalui pemantauan harian dan pemberian teguran administratif bagi pedagang yang menjual di atas ketentuan. Apabila pelanggaran berlanjut, Satgas akan merekomendasikan pencabutan izin usaha.
“Bagi pedagang yang belum memiliki izin usaha, akan dikoordinasikan dengan pengelola pasar untuk evaluasi perpanjangan kontrak lapak,” jelasnya.
Sebagai upaya terakhir, Satgas menyiapkan langkah represif terhadap pelaku penimbunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.
(Anton)



















































