SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Jelita Donal, Lc., menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M masih menyimpan banyak PR yang tak bisa diselesaikan hanya dengan doa dan sabar. Dalam rapat finalisasi hasil pengawasan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Komite III resmi mengusulkan langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan pelayanan jemaah haji Indonesia.
Salah satu usulannya terbilang berani tapi masuk akal: menjadikan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) naik kelas jadi Kementerian Haji Republik Indonesia.
Menurut Jelita Donal, kalau Arab Saudi punya Kementerian Haji, kenapa kita masih setengah-setengah? Padahal jemaah kita yang paling banyak. Status kelembagaan yang kuat akan memperkuat posisi tawar dalam diplomasi layanan jemaah.
Komite III juga menyoroti fakta yang sering terjadi tapi jarang viral: petugas haji kelelahan, kurang jumlah, bahkan ada yang kehilangan arah (secara harfiah maupun profesional). Maka dari itu, mereka mendorong penambahan kuota petugas secara proporsional dan pelatihan yang lebih serius—bukan sekadar lewat briefing WhatsApp.
Bukan cuma jemaah yang butuh pembimbing, petugas juga kadang butuh GPS, canda Jelita, menanggapi laporan soal kebingungan petugas saat puncak ibadah.
Sementara itu, masalah klasik seperti data jemaah yang tidak akurat dan komunikasi buntu dengan pihak syarikah juga tak luput dari perhatian. Beberapa jemaah dilaporkan mendapat makanan beda menu, tenda beda zona, bahkan transportasi yang datang insyaallah tepat waktu.
Jelita menegaskan pentingnya perbaikan sistem digital. Karena kalau input-nya salah, output-nya bisa bikin jemaah tersesat bukan ke Arafah, tapi ke antrean panjang tanpa ujung.
Komite III DPD RI berharap hasil pengawasan ini menjadi momen evaluasi dan reformasi menyeluruh. Tujuannya sederhana tapi penting: ibadah khusyuk, layanan manusiawi, dan petugas yang tahu arah.
(Anton)