SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Awal tahun 2026 datang membawa kabar yang bikin hati para guru honorer terasa lebih hangat. Pemerintah resmi menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100.000, dari sebelumnya Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan, dan mulai berlaku per 1 Januari.
Bagi para pahlawan tanpa tanda jasa yang setiap hari setia berdiri di depan kelas, mengajar dengan sabar dan penuh dedikasi, kabar ini menjadi penyemangat baru. Nominalnya mungkin tak besar, tapi maknanya terasa dalam: ada perhatian, ada pengakuan, dan ada harapan.
Insentif ini diberikan kepada guru honorer non-ASN yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Penyalurannya dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru, sehingga lebih sederhana, transparan, dan tepat sasaran.
Sejumlah pihak di DPR menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai kenaikan insentif sebagai langkah positif pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru honorer yang selama ini tetap mengabdi meski berada dalam keterbatasan.
Meski demikian, pemerintah juga diingatkan agar upaya meningkatkan kesejahteraan guru tidak berhenti sampai di sini. Harapannya, kenaikan ini menjadi awal dari kebijakan lanjutan yang lebih berpihak kepada para pendidik, termasuk tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
Bagi para guru honorer di seluruh Indonesia, awal 2026 kini terasa lebih cerah. Ada semangat baru untuk terus mengajar, ada keyakinan bahwa pengabdian tidak diabaikan, dan ada harapan bahwa perhatian kepada guru akan terus bertumbuh.
Karena guru bukan sekadar pengajar di ruang kelas, melainkan penanam masa depan bangsa. Dan hari ini, masa depan itu ikut tersenyum bersama para guru honorer.
(Anton)




















































