SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat internal Komisi III yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir.
Rapat dimulai dengan Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi III DPR terkait susunan pimpinan komisi yang baru. “Apakah nama-nama pimpinan Komisi III DPR dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanyanya kepada peserta rapat. Seluruh anggota komisi serentak menyatakan persetujuan dengan jawaban “Setuju.”
Berikut adalah susunan Pimpinan Komisi III DPR RI periode 2024-2029 yang telah disahkan:
- Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)
- Wakil Ketua: Dede Indra Permana Soediro (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
- Wakil Ketua: Sari Yuliati (Fraksi Golkar)
- Wakil Ketua: Rano Alfath (Fraksi PKB)
Habiburokhman, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III, kini mendapatkan kepercayaan untuk memimpin komisi yang memiliki tugas penting dalam bidang penegakan hukum. Komisi III DPR RI bermitra dengan lembaga-lembaga kunci di bidang hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sejumlah institusi hukum lainnya.
Komposisi pimpinan Komisi III ini terdiri dari perwakilan lima fraksi besar di DPR RI, yakni Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB. Dengan kehadiran perwakilan dari berbagai fraksi, diharapkan kerja sama antaranggota komisi dapat semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Setelah resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi III, Habiburokhman langsung memimpin rapat internal tertutup komisi tersebut. Rapat ini menjadi bagian dari agenda lanjutan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, yang sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Sufmi Dasco Ahmad, selaku pemimpin rapat penetapan, menekankan pentingnya peran strategis Komisi III DPR RI dalam mengawasi berbagai lembaga penegak hukum di Indonesia. “Komposisi pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat peran Komisi III dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan legislasi di bidang hukum dan keamanan,” ujar Dasco.
Dengan penetapan ini, Komisi III DPR RI siap mengawal isu-isu penting terkait penegakan hukum selama periode 2024-2029. Komisi ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap mitra kerja, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta institusi hukum lainnya, demi menciptakan sistem hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.
(Anton)