SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Groundbreaking pembangunan pipa ruas transmisi Cirebon-Semarang sepanjang 225 kilometer merupakan wujud pelaksanaan dan fungsi BPH Migas dalam pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi di Indonesia. Demikian hal tersebut mengemuka dalam pemaparan Groundbreaking Pipa Transmisi Cirebon-Semarang di aula BPH Migas Jakarta (5/1), dimana pengerjaannya yang bakal dilakukan oleh PT. Rekaya Industri pada 7 Februari 2020 nanti.
Hal tersebut, jelas Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa, saat didampingi jajaran Komite BPH Migas, sejalan dengan visi Presiden Jokowi tahun 2019-2024 untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, percepatan pembangunan infrastruktur jaringan Transmisi dan Distribusi gas bumi agar ketersediaan energi dapat di akses dan dinikmati oleh semua pihak, baik masyarakat kecil maupun industri secara langsung.
Sekaligus tentunya, mendukung program di versifikasi energi dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap import bahan bakar bersubsidi untuk beralih ke penggunaan alternatif gas bumi untuk sektor rumah tangga, transportasi dan industri. Dan pembangunan infrastruktur Gas Bumi ini diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, papar M Fanshurullah Asa.
Pasal 46 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bahwa salah satu fungsi badan pengatur adalah meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri melalui penetapan dan pengaturan pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi.
Selanjutnya, berdasarkan PP nomor 36 Tahun 2004 tentang usaha kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi disebutkan BPH Migas menetapkan ruas transmisi dan jaringan Distribusi yang didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomis untuk dilelang kepada Badan Usaha yang telah memiliki izin Usaha Penangkutan Gas Bumi melalui pipa untuk mendukung terbangunnya infrastruktur Gas Bumi.
Pemerintah melalui Direktorat Jendral Migas menyiapkan Rencana induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional yang meliputi ruas Transmisi, Wilayah Jaringan Distribusi, dan Fasilitas dan Sarana Infrastruktur yang diperlukan untuk pemanfaatan Gas Bumi.
Seperti diketahui, sesuai rencana induk tahun 2006, BPH Migas telah melelang ruas transmisi yang salah satunya adalah ruas Cirebon-Semarang, dan PT. Rekayasa Industri (Rekind) ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas Nomor 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tertanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah berdiameter 28”, panjang 225 Km, kapasitas desain 350-500 MMSCFD, nilai investasi 169,41 Juta USD, dan toll-fee 0,36 USD/MMBTU.
Tarif toll fee yang dijanjikan PT. Rekind ini sudah mencerminkan bahwa nilai toll fee berdasarkan hasil lelang lebih efisien. Terbukti dengan toll fee tersebut mendekati nilai toll fee tertimbang nasional sebesar 0,353 USD/MSCF.
Saat ini PT Rekayasa Industri telah melakukan MoU dan HoA dengan beberapa perusahaan di bidang Gas Bumi selaku calon shipper (yang diharapkan dapat mengatasi kendala pasokan Gas Bumi, red), ungkap Direktur Utama PT.Rekaya Industri, Yanuar Budinorman.
Dengan kata lain, lanjut Yanuar, PT Rekayasa Industri telah menyampaikan komitmennya untuk konsisten dengan spesifikasi penawaran lelang tahun 2006. Dengan komitmen tersebut diharapkan pembangunan ruas pipa transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang yang melewati sisi jalan tol tersrbut, tetap dapat di selesaikan dan dilaksanakan dengan baik serta efisiensi sehingga penerapan toll fee 0,36 USD/MMBTU sesuai hasil lelang tahun 2006 dapat teralisasi. Rekind juga berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pelaksanaan pembangunan Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang ini sesuai dengan waktu yang disepakati (24 bulan, red)
”Dengan dilaksanakannya groundbreaking ini menyiratkan bukti akan besarnya komitmen Rekind untuk meralisasikan proyek integrasi pipa gas trans-Jawa ini. Sebuah langkah penting dan strategis bagi Rekind, karena hadirnya ruas pipa transmisi gas ini menjadi solusi pasokan energi gas yang berkelanjutan guna menyokong daya saing industri di Pulau Jawa. Apalagi,nkonsumen industri di Jawa Barat dan Jawa Tengah sangat besar dan berpotensi sekali dalam menggerakkan sektor ekonomi di wilayah tersebut,” jelas Yanuar Budinorman.
Sebagai penutup, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengungkapkan dengan terlaksananya Pembangunan Ruas pipa Transmisi Cirebon-Semarang dapat mendorong pengembangan kawasan-kawan industri baru di sepanjang jalur pipa Cirebon-Semarang. Disamping para pelaku industri di harapkan dapat beralih dari penggunaan bahan bakar khususnya HSD dengan memanfaatkan Gas Bumi dalam pengoperasiannya.
“Sehingga kita dapat memaksimalkan pemanfaatan Gas Bumi domestik, terkait juga dengan rencana pemerintah Indonesia menghentikan pasokan gas ke Singapura pada tahun 2023 atau 3 tahun mendatang. Saat ini mengalir sebanyak 300 MMSCFD (juta standar kaki kubik perhari). Dan penghentian eksport ini bertujuan untuk memenuhi pasokan dalam negeri,” pungkas M Fanshurullah Asa tegas.
Pembangunan pipa Cirebon-Semarang sangat bermanfaat dalam mendukung terintegrasinya pipa Gas Bumi trans Sumatera dan Jawa. Dan kedepan BPH Migas akan melaksanakan lelang Ruas Pipa Transmisi seperti Ruas Dumai-KEK Seimangke serta Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang telah diusulkan oleh Badan Usaha sejumlah 193 wilayah untuk peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di indonesia.
(tjo; foto dok