SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman akan memanggil Ketua DPC Semarang, Joko Santoso terkait kasus dugaan pemukulan terhadap kader PDIP pada hari Minggu (10/9/2023).
“Sesuai arahan ketua Harian Bapak Sufmi Dasco Ahmad, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil dan memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang pada Minggu,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, terdapat dua level kesalahan yang diduga dilakukan Ketua DPC Semarang, Joko Santoso.
Pertama, jika benar Joko Santoso terbukti melakukan pemukulan, tentu ini merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian
“Yang kedua, kalau dia tidak melakukan penganiayaan, tetapi tidak melakukan indtimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI Perjuangan, maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati,”tambahnya.
Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural.
Habiburokhman mengingatkan kepada seluruh kader untuk selalu mentaati sumpah jati diri kader partai Gerindra.
“Kami mengingatkan kepada kader secara umum untuk selalu mentaati sumpah jati diri kader partai Gerindra dan juga arahan dari Bapak Prabowo agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian,” tegasnya.
(AM)