SUARAINDONEWS.COM, Jakarta–Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dimulai pada Januari 2021 mendatang, maupun belajar dalam jaringan (daring) selama pandemi Covid-19 ini, memiliki kekurangan dan kelebihan masin-masing. Ia meminta seluruh pihak untuk tidak menyalahkan siapa pun dalam metode PTM maupun daring.
“Kami (DPR) meminta tidak saling menyalahkan siapa pun, baik sekolah, guru, anak, orang tua, DPR maupun Kemendikbud RI,” ujar Syaiful Huda dalam Dialektika Demokrasi dengan tema “Pro-Kontra Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi” di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PPB) ini mengatakan saat ini Indonesia memasuki darurat pendidikan, baik secara kualitas maupun kualitas, sehingga proses pendidikan tersebut tak bisa berjalan secara maksimal. Ditambah lagi kesulitan ekonomi, sehingga semuanya harus saling mengontrol dan bertanggung jawab.
“Ketika ada yang suspek di sekolah, maka saat itu pula sekolah harus dihentikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Syaiful mengatakan, jika dalam situasi yang sulit saat ini dalam penanganan lonjakan Covid-19 itu sendiri, DPR dan Kemendikbud melalui SKB 4 Menteri (Kemendikbud, bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri) sepakat membuka PTM di masa pandemi.
“Itu keputusan yang sulit,” ujarnya.
Pemerintah pun, menurut dia, sudah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru termasuk mahasiswa dan dosen sebesar 37 juta peserta didik dimaksud. Hanya saja harus diakui subsidi itu belum memberi daya ungkit bagi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara maksimal.
“Itu hanya menjangkau 50 persen dari kebutuhan,” tambah Syaiful lagi.
Bersamaan itu pula dengan PTM pada Januari nanti, survei Bank Dunia menyebutkan bahwa yang siap PTM hanya 50 persen sekolah.
“Tak semua sekolah siap PTM. Di sisi lain sudah banyak anak yang tak mau sekolah lagi, karena membantu orang tuanya bekerja. Kalau ini dibiarkan membahayakan masa depan mereka. Jadi, jangan sampai anak-anak menolak belajar dan memilih kerja,” kata Syaiful.
Namun demikian, SKB 4 Menteri tersebut menurut Syaiful skemanya tidak mewajibkan sekolah-sekolah dilakukan secara PTM. Karena itu, mesti ada izin dari Pemda, Diknas setempat, sekolah, dan orang tua.
“Kalau terbukti sekolah itu tidak siap, maka tidak wajib melakukan PTM,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im mengatakan, banyak pertanyaan para orang tua wali murid terkait dibukanya kembali PTM seperti terdahulu, sebelum pandemi Covid-19.
Menurutnya, pelaksaan PTM yang akan dimulai lagi awal tahun, semua tergantung dari kepala daerah masing-masing dan kebersedian para orang tua wali murid.
“Apa yang pernah diberitakan sebelumnya tetang membuka sekolah tatap muka di awal tahun, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, ” ujar Ainun.
“Sekolah tatap muka kembali di masa pandemi ini bukan suatu kewajiban. Tapi merupakan opsi, tentunya dengan mengacu berbagai persyaratan,” katanya.(AM)