SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Senin (26/4/2021).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini diikuti oleh seluruh kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema ‘Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju’.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi gelaran peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, betapa pentingnya otonomi daerah dengan keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah, menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wakil Presiden. Ditengah kesibukan, Bapak telah berkenan untuk hadir dan akan memberikan pengarahan, serta sekaligus membuka secara resmi peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 Tahun 2021,” ujar Mendagri.
Dalam peringatan Hari Otda ke-21 ini, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri.
Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).
Ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah.
Sejumlah catatan
Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian memberikan sejumlah catatan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25.
Mendagri menyebut, pelaksanaan sistem demokrasi yang diwarnai dengan desentralisasi, mengamanatkan sebagian kewenangan diberikan kepada daerah melalui pelaksanaan otonomi daerah.
“Itulah yang kita lakukan sekarang. Pada saat ini amat baik kalau kita melakukan evaluasi. Dimana saja kelebihan dan kekurangannya,” kata Mendagri.
Mendagri mencatat, diantara kesuksesan pelaksanaan Otonomi Daerah yang kini berjalan adalah lahirnya daerah yang mencatatkan kesuksesan dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian, pihaknya tak menutup diri, masih banyak daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang rendah, yang memerlukan jiwa kewirausahaan dari kepala daerahnya untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD-nya.
“Fakta menunjukkan, bahwa cukup banyak daerah berhasil dengan adanya Otonomi Daerah, membuat kapasitas fiskalnya baik, mampu mempercepat pembangunan,” tuturnya.
Otonomi daerah juga memunculkan konsekuensi lahirnya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung melalui mekanisme Pilkada.
Dengan begitu, rakyat diberikan kewenangan langsung dalam memilih kepala daerahnya untuk mendapatkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi yang kuat. Meski demikian, evaluasi pelaksanaan Pilkada pun perlu dilakukan.
“Pilkada ini melahirkan fenomena baru, yaitu melahirkan pemimpin baru, yang cemerlang, tadinya tersembunyi, mungkin tidak bisa tercapai dengan sistem lain, seperti sentralisasi. Kita melihat dalam konteks otonomi daerah ini, melahirkan pemimpin baru di daerah, yang nanti bisa menjadi cikal bakal pemimpin nasional,” tuturnya.
Sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah, Pemerintah terus mengokohkan sistem desentralisasi, di antaranya melalui hadirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam UU tersebut, membagi urusan menjadi tiga bagian, yakni urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 diharapkan menjadi momentum perbaikan pelaksanaan sistem desentarlisasi yang kini berjalan, dengan pembenahan dari berbagai sisi.
Hal itu dilakukan sebagaimana tujuan otonomi daerah sendiri, yakni untuk menciptakan daerah yang mandiri, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya. (wwa)