SUARAINDONEWS.COM, Depok – Gegara dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Jakarta Global University (JGU), Direktur Humas dan Kerjasama JGU, Onki Alexander menegaskan bahwa kasus telah ditutup.
Melalui keterangan resminya, Onki Alexander menjelaskan bahwa pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa terkait dugaan penyalahgunaan dana KIP di JGU pada tanggal 25 Juni 2025 sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Isu tersebut telah diverifikasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui proses audit dan pemeriksaan yang dilaksanakan pada tanggal 3-7 Maret 2025,” kata Onki, Rabu, 25 Juni 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Inspektorat telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi, yang seluruhnya telah dilaksanakan secara penuh dan tepat waktu oleh pihak JGU.
“Kasus ini telah dinyatakan selesai dan ditutup sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua L2DIKTI Wilayah IV dalam acara audiensi di Kantor L2dikti4 pada tanggal 28 Mei 2025,” klaimnya.
“Surat resmi dari L2dikti4 yang telah kami terima dan arsipkan,” tambah Onki.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan bahwa tidak terdapat lagi permasalahan aktif terkait pengelolaan dana KIP dilingkungan JGU.
“Kami juga mensinyalir adanya pihak ketiga yang memiliki agenda tertentu dan mencoba mengganggu stabilitas serta proses belajar mengajar di kampus JGU dengan cara menyebarkan informasi yang tidak tepat dan tidak berdasar. Tindakan semacam ini berpotensi merusak reputasi institusi dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum,” tegas Onki.
“Kami juga akan terus berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan lingkungan pendidikan di JGU tetap kondusif dan berorientasi pada mutu,” sambung Onki.
Sebelumnya, berhembus kabar dugaan pelanggaran terkait penggunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan nilai Rp8,4 juta per mahasiswa. Pihak Rektorat Jakarta Global University atau JGU di Kota Depok, kabarnya tengah menjalani proses audit Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
“Jadi gini, sebenarnya mengenai penyelewengan dana KIP itu kan sebenarnya dirahasiakan sama manajemen gitu,” kata salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ia mengaku, mendapat info tersebut dari mahasiswa. Hal itu, menurutnya bahkan telah tersebar di internal kampus.
Sumber yang mengaku sebagai pekerja di kampus itu mengatakan, polemik ini muncul ketika kuota KIP untuk kampus JGU Depok terbatas.
“Jadi sebenarnya saya, ini aja udah dibilang jadi rahasia umum sih, sampai ke satpam satpam aja tahu,” ujarnya.
Sementara, jumlah mahasiswa atau mahasiswi yang tertarik dengan bantuan tersebut cukup banyak.
Saat itulah, muncul tawaran dari seorang anggota legislatif berinisial HG. Ia mengklaim bisa menambah jumlah kuota dengan syarat tertentu.
“Yang jelas dia (HG) punya akses untuk memberikan jatah KIP gitu, KIP daerah ya,” pungkasnya. (Akhirudin)