SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Gara-gara mencantumkan nama DJ cantik yang tengah naik daun, Dinar Candy, kedalam katalog prostitusi online. Pemilik Akun Twitter amoy_angels dilaporkan ke SPKT Polda Metto Jaya oleh DJ Dinar Candy, yang didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna (13/9).
Menurut Henry Indraguna, di dalam katalog tersebut tidak cuma nama kliennya saja yang tercantum, tetapi terdapat beberapa nama selebriti Tanah Air. Bahkan kliennya oleh akun twitter tersebut dibandrol Rp80 juta. Hal ini tentu sangat merugikan karier Dinar Candy sebagai Disc Jockey, yang lagi naik daun, yang dihargai Rp 80 juta sekali nge-DJ selama 5 jam.
“Ini sangat merugikan saya. Dan saya nggak pernah kayak gitu juga. Akibat hal ini, saya hampir kehilangan pekerjaan. Sebab, salah satu produk yang menunjuk dirinya sebagai brand ambassador sempat mengancam menghentikan kontraknya,. Dirinya pun menuntut pencemaran nama baiknya itu,” geram Dinar Candy.
Pemilik akun Twitter amoy_angels yang menyebarkan katalog prostitusi online tersebut sudah dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman (6) enam tahun penjara.
Seperti diketahui, fenomena Prostitusi Online di Indonesia sudah ada sejak 2012 tahun silam. Bahkan menurut sejumlah pakar IT di Indonesia dan sekarang website website tersebut sudah di blokir oleh layanan Google itu sendiri.
Fenomena Bisnis Prostitusi online harus diberangus dan para pelakunya h arus dihukum seberat beratnya. Menurut Gubernur Jawa Timur, yang juga mantan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam sebuah kesempatan, menegaskan bahwa bentuk prostitusi itu lahir bukan semata hanya karena problema ekonomi dari para pelakunya, tapi juga gaya hidup. Jadi butuh revolusi karakter dan restorasi sosial sebagai solusinya.
Disamping tentunya, butuh peran semua pihak untuk mengatasinya dan Pemerintah perlu juga mengevaluasi Undang-Undang ITE agar bisa lebih menjerat para pelaku prostitusi baik itu pembuat website nya, mucikarinya, pelanggan PSK dan PSK itu sendiri. Hal dilakukan agar dapat meminimalisir aksi prostitusi di dunia maya, tutupnya.
(tjo; foto dok