SUARAINDONEWS, Depok-Untuk memutus mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat, BNNK Depok gandeng Penggiat Anti Narkoba (PAN).
Dalam workshop Penggiat Anti Narkoba yang dilakukan di Bumi Wiyata, BNNK Depok mengukuhkan sebanyak 20 orang menjadi Penggiat Anti Narkoba yang nantinya bersama BNNK Depok mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba dilingkungan masyarakat.
Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis mengatakan bahwa Kota Depok menjadi jalur transit peredaran narkoba melalui jalur Kereta Api.
“Warga Depok hanya pengguna saja, Tetapi pengedar dan bandarnya bukan orang Depok,” ujar Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis dalam workshop Penggiat Anti Narkoba yang dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat dari MUI, FKUB, Karang Taruna pada Selasa (21/07/2020).
Dirinya mengajak para Penggiat Anti Narkoba untuk dapat bersosialisasi kepada masyarakat dan menerangkan bahaya narkoba serta penanggulangan dari kecanduan barang haram tersebut.
“Lebih mulia jika mengajukan rehabilitasi kecanduan narkoba bagi para pengguna. Daripada ditangkap lalu direhabilitasi. Data pengaju rehabilitasi pun akan dirahasiakan oleh pihak BNNK Depok,” terangnya.
Setelah direhab, para mantan pengguna narkoba difasilitasi dengan kegiatan positif. Sehingga mereka mempunyai kesibukan dan keahlian hingga dapat penghasilan dari kegiatan positif tersebut.
“Belum lama ini, yang direhab mendapatkan pelatihan di Christoper Salon guna mengikuti pelatihan pangkas rambut. Sehingga setelah melakukan rehab, mereka mempunyai keahlian untuk mendapatkan pendapatan secara ekonomi,” paparnya.
Dikesempatan yang sama, Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Depok, Rina Astuti mengatakan penyelenggarakan workshop Penggiat Anti Narkoba sebagai pembentuk daya tangkal imun bahaya dari penggunaan narkoba.
“Pengguna narkoba yang tertangkap dan direhab, jangan dibully, tapi dirangkul dan diajak dalam kegiatan yang positif dilingkungan. Jika dibully dan dijauhi, mereka akan semakin menjadi,” katanya.
Sementara itu, Kasie Rehabilitasi BNNK Depok, Drg. Trisnawati menyatakan rehabilitasi narkoba adalah serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba bagi pecandu dan/atau korban penyalahgunaan, yang mencakup rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan layanan pasca rehabilitasi yang dilakukan secara kontinu dalam satu kesatuan layanan yang terintegritas. (AKHIRUDIN).