SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal agar DPR membatalkan RUU HIP ini. Terlebih lagi usul pembatalan ini telah disampaikan secara resmi oleh ormas-ormas Islam dan publik secara luas.
“Bagaimanapun esensinya DPR ini adalah wakil rakyat, apa yang menjadi kehendak rakyat itu yang harus didengar dan dilaksanakan,” kata Jazuli saat
menerima Paguyuban Masyarakat Betawi (PMB) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jum’at (19/6/2020).
PMB ini terdiri dari Majelis Adat Betawi, Gentari (Generasi Cinta Negeri); FAHMI TAMAMI (Forum Silaturahmi Ta’mir Masjid dan Mushola Indonesia); GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta); FKOMBI Jaya (Forum Komunikasi Mubaligh Betawi Jaya); Wasiat Ulama; Jajaka Nusantara, dan FMMBI yang dipimpin oleh Kyai Fakhrurrozi Ishaq dan Kyai M. Nasir AS.
“Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada Fraksi PKS DPR yang sejak awal tegas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP),” ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini
Jazuli mengatakan pihaknya menyambut positif atas dukungan Paguyuban Masyarakat Betawi dan seluruh Ormas Islam.Mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah hingga tokoh-tokoh bangsa, intelektual, akademisi, purnawirawan TNI/Polri dan lain-lain yang juga memiliki kesamaan pandangan dalam melihat RUU HIP ini.
“Perhatian yang luas terhadap RUU HIP ini membuktikan besarnya tanggung jawab bersama bangsa ini dalam menjaga Pancasila sebagai filosofi negara, norma dasar, sumber hukum tertinggi dan titik temu persatuan dan kesatuan bangsa, ” katanyan
PMB kata Jazuli secara resmi menyatakan sikapnya menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan RUU tersebut. Empat poin yang menjadi inti pernyataan sikapnya, yaitu (1) RUU HIP disusupi anasir komunisme karena tidak mau mencantumkan TAP MPRS XXV/1966; (2) RUU HIP diinfiltrasi paham sekularistik bahkan ateistik karena melemahkan Pancasila terutama sila kesatu; (3) RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa menimbulkan perpecahan karena memunculkan kembali konsepsi Trisila dan Ekasila; (4) RUU HIP merendahkan kedudukan Pancasila dengan mengaturnya pada level UU. Hal ini dinilai membuka ruang politisasi Pancasila.
Atas pernyataan sikap yang memperkuat sikap Fraksi PKS DPR tersebut, Jazuli Juwaini menyatakan akan meneruskan kepada pimpinan DPR agar RUU HIP dibatalkan saja melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dan hal itu telah disampaikan secara lisan oleh Anggota Fraksi PKS melalui interupsi dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis (18/6/2020) kemarin, ” ujar Jazuli didampingi Anggota sekaligus Bendahara Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.(DSK)




















































