SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, rencana besar pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) harus bergeser karena adanya pandemi Covid-19.
Padahal persiapan dasar untuk melakukan pemindahan ibu kota sudah dilakukan. Bappenas telah menyelesaikan tugasnya untuk membuat master plan dan detail plan terkait pemindahan IKN.
“Kalau keputusan politik harus langsung dibangun kita bisa jalan dan kita sudah siap. Misalnya ada keputusan politik hari ini, ada perintah dari Presiden langsung dibangun, ya kita bisa lakukan. Jadi kita sudah siap,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
Suharso menambahkan, berbagai aturan dasar hukum untuk proses pemindahan IKN juga sudah disiapkan. Seperti RUU yang sudah masuk prolegnas dan Perpres untuk membentuk badan otorita juga telah disiapkan.
“Jadi persiapannya sudah sedemikian rupa, semuanya tinggal menunggu perintah,” tegasnya
Awalnya ditetapkan proses pemindahan IKN dilakukan tahun ini, namun diundur karena adanya pandemi Covid-19. Suharso juga belum bisa memastikan apakah proses pemindahan bisa dilakukan tahun depan karena pemerintah masih fokus untuk melakukan vaksinasi.
“Kita tetap memperhitungkan karena di 2021 ada sebagian dari alokasi anggaran ada kemungkinan besar direalokasi lagi. Bukan dalam rangka efisiensi, tapi dalam rangka penyediaan vaksin,” terangnya.
Suharso menambahkan, berbagai aturan dasar hukum untuk proses pemindahan IKN juga sudah disiapkan. Seperti RUU yang sudah masuk prolegnas dan Perpres untuk membentuk badan otorita juga telah disiapkan.
“Jadi persiapannya sudah sedemikian rupa, semuanya tinggal menunggu perintah,” tegasnya
Awalnya ditetapkan proses pemindahan IKN dilakukan tahun ini, namun diundur karena adanya pandemi Covid-19. Suharso juga belum bisa memastikan apakah proses pemindahan bisa dilakukan tahun depan karena pemerintah masih fokus untuk melakukan vaksinasi.
“Kita tetap memperhitungkan karena di 2021 ada sebagian dari alokasi anggaran ada kemungkinan besar direalokasi lagi. Bukan dalam rangka efisiensi, tapi dalam rangka penyediaan vaksin,” terangnya.
Anggaran naik
Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun atau naik sekitar Rp 240 miliar dari pagu awal yang sebesar Rp 1,5 triliun. Besaran usulan pagu untuk 2021 masih lebih rendah dibandingkan anggaran pada tahun ini yang sebesar Rp 1,8 triliun.
Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar. Sayangnya, khusus untuk program ibu kota negara belum dijabarkan berapa anggaran pastinya.
Namun, Suharso memastikan pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.
“Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan,” ungkapnya.
Adapun program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut pada periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban, tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga. Kemudian, tahapan proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang. (wwa)