SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan banyak kejanggalan antara laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan dakwaan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Fahri mendesak agar KPK terbuka dan tidak menutup-nutupi kronologi sebenarnya dari kasus ini.
“Dia (Ketua KPK Agus Rahardjo) pernah minta ketemu Ibu Diah (mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni). Minta juga ketemu empat mata dengan Gamawan Fauzi (mantan Mendagri). Tapi yang begini ditutupi didakwaan. Ini yang saya bilang nggak fair,” kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3).
Kritik Fahri terhadap penanganan dugaan korupsi e-KTP karena kepentingan dari KPK untuk menutupi pihak-pihak tertentu sehingga pihak terlibat yang dinilai memiliki peran penting dianggap menjadi penting di dalam dakwaan. “Begitu juga sebaliknya, ada nama yang dianggap tidak penting tetap justru dianggap sangat penting di dalam dakwaan, “ ujarnya.
Fahri menduga ada orang yang digaransi mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin selaku pihak yang pertama kali membongkar kasus ini. “Saya duga ada garansi dari Nazaruddin agar orang-orang tertentu dilindungi di KPK. Kalau memang gitu, ayo buka semuanya. Jangan lindungi orang tertentu dan tutupi orang tertentu,” katanya.
Penegasan Fahri disampaikan menyusul pernyataan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang menganggap kritik Fahri Hamzah terhadap penanganan kasus proses pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan lembaga anti korupsi tersebut.
“Saya juga lagi kerja juga kok. Dikira kritik KPK itu dibilang nggak kerja. Ini lagi jalankan Fungsi Pengawasan DPR. Apa benar ada korupsi yang namanya e-KTP nilai korupsinya sampai 50 persen atau setengahnya dari nilai proyek sehigga dibilang terancam proyeknya ngga bisa jalan,” katanya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku banyak memegang data proyek e-KTP mulai dari proses perencanaan hingga proses pelaksanaannya. “Makanya saya usulkan angket (hak penyidikan DPR). Kalau berani jujur hebat. Buka semuanya dengan melibatkan partisipasi publik sehingga tidak ada lagi yang ditutp-tutupi,” katanya.(Bams/EK)