SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kelompok diskusi analisis ilmiah Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan kuliah umum dan sosialisasi Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan mengundang Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno.
Acara ini berlangsung di ruang Makes dan Partners Fakultas Hukum UI dengan tema yang sangat relevan dengan tantangan zaman, “Quo Vadis Hukum Lingkungan dan Teknologi di Era Disrupsi: Mengantisipasi Dampak Artificial Intelligence Life Cycle Terhadap Lingkungan.”
AI dan Lingkungan: Solusi atau Tantangan Baru?
Dalam paparannya, Eddy Soeparno yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjawab tantangan global, khususnya dalam mewujudkan transisi energi berkelanjutan sesuai dengan arahan pemerintah.
“Generasi muda adalah kunci. Kalian tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tapi juga pengembang regulasi dan solusi untuk masa depan,” ujar Eddy di hadapan para mahasiswa dan dosen.
Ia menjelaskan bahwa teknologi Artificial Intelligence (AI) memiliki potensi besar dalam membantu mengatasi berbagai masalah lingkungan, seperti polusi udara dan limbah. Dengan memanfaatkan AI, proses identifikasi masalah hingga implementasi solusinya bisa dilakukan lebih cepat dan akurat. Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan hukum yang harus diantisipasi, seperti perlindungan data dan dampak etis dari siklus hidup teknologi AI terhadap lingkungan.
Empat Pilar MPR RI dan Relevansinya
Dalam konteks sosialisasi Empat Pilar MPR RI—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—Eddy mengaitkan nilai-nilai tersebut dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Pancasila mengajarkan kita tentang harmoni dengan alam. Dalam era teknologi seperti sekarang, kita harus memastikan bahwa inovasi tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Antusiasme Mahasiswa FH UI
Acara ini mendapatkan sambutan hangat dari mahasiswa yang hadir. Salah satu peserta, Dika (21), mengaku materi yang disampaikan relevan dengan isu-isu yang sedang berkembang.
“Diskusi tadi membuka wawasan saya tentang bagaimana AI bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah lingkungan, tapi tetap ada batasan hukum yang harus diperhatikan,” kata Dika.
Selain diskusi utama, acara ini juga diramaikan dengan sesi tanya jawab interaktif. Para mahasiswa berkesempatan mengajukan pertanyaan langsung kepada Eddy Soeparno terkait peran hukum dalam mengatur teknologi di era disrupsi.
Langkah Nyata untuk Masa Depan
Kuliah umum ini diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa Fakultas Hukum UI untuk lebih aktif dalam menciptakan solusi hukum dan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Acara seperti ini penting untuk membekali kita dengan perspektif baru tentang tantangan hukum di era digital,” ujar Rizka, mahasiswa tingkat akhir.
Dengan hadirnya pemimpin nasional seperti Eddy Soeparno, generasi muda diharapkan semakin terpacu untuk berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memanfaatkan teknologi secara bijak.
(Anton)