SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Bambang menambahkan bahwa tidak ada rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dari Komisi XII DPR untuk menangani kasus ini.
“Tidak ada wacana pansus. Kami percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak akan masuk ke ranah hukum, biarkan penegak hukum bekerja sesuai prosedur,” ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (7/3/2025). 💬
Kejagung Fokus Selidiki Kasus Korupsi
Kejagung saat ini tengah menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, yang mencakup subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terbaru, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejagung bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. 🏛️
Bambang menegaskan bahwa Komisi XII DPR sepenuhnya menyerahkan kasus ini pada Kejagung dan BPK, serta memastikan agar tidak ada campur tangan politik dalam proses hukum ini.
“Kami mendukung penegakan hukum ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja sampai tuntas tanpa campur tangan politik,” imbuh Bambang. 🔍
Tindakan Terhadap Oknum Nakal, Pertamina Harus Diselamatkan!
Selain mendukung penegakan hukum, Bambang juga menekankan pentingnya menyelamatkan PT Pertamina. Meskipun kasus ini melibatkan oknum-oknum nakal, Bambang berharap agar perusahaan BUMN ini tidak rusak karena perbuatan mereka.
“Kami mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat. Jangan sampai perbuatan oknum-oknum membuat Pertamina yang merupakan aset bangsa malah rusak. Tangkap oknumnya, tetapi kita harus selamatkan Pertamina agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujar Bambang. 🛢️
Tersangka dalam Kasus Korupsi
Hingga saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya adalah pihak swasta. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain:
- RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- MKAR – Beneficiary Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
- MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
#PenegakanHukum #KasusBBM #KejaksaanAgung #BambangHaryadi #Pertamina #DPR
(Anton)