SUARAINDONEWS.COM, Grobogan – Aksi tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh Aipda A, oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tawangharjo, Polres Grobogan. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di komplek pertokoan Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Korban tersebut ialah Ferdy seorang remaja (17) yang masih berstatus pelajar SMA, secara tiba-tiba di serang oleh pelaku. Selain itu, aksi brutal pelaku juga berlanjut kepada seorang remaja bernama Riko (20) karyawan bengkel sepeda motor milik warga setempat. Selain dipukul dia juga dipaksa oleh pelaku agar telinganya mendekat ke knalpot sepeda motor dengan cara dijepit dengan kedua kaki pelaku, kemudian digeber-geber oleh pelaku. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan sakit di telinga. Diketahui, oknum yang bertugas sebagai Bhabinkamtibnas tersebut terekam kamera cctv pertokoan menganiaya dua warga sekaligus pada Sabtu, (16/09/2023) lalu.
Dalam hal ini, Riko yang merupakan salah satu korban menjelaskan, bahwa dirinya sangat menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh Aipda A tersebut. Seharusnya dalam tugasnya, dapat membuat warga menjadi aman dan tertib atas peran binaan dari dirinya. Riko juga masih merasa heran, mengapa dirinya menjadi sasaran penganiayaan pelaku.
“Saya sebenarnya tidak tahu apa-apa, tapi saya juga ikut dianiaya. Pada saat itu, saya menjadi salah sasaran oleh Mas Agung (Bhabinkamtibmas, red)”, jelas Riko.
Sementara itu, Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan perihal tersebut. Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda A berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur.
“Aipda A anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo,” terang Ignatius.
Lebih lanjut, Ignatius, mengatakan bahwa Aipda A disebut tengah emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya. Diketahui saat itu, Riko memperbaiki motor pelanggan ditemani oleh Ferdy.
“Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda A,” katanya.
Sebagai informasi, dari perkembangan informasi sementara pelaku meminta berdamai, namun ditolak oleh keluarga korban. Kini persoalan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Grobogan guna di proses lebih lanjut. Menginat, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda A, berencana menempuh jalur hukum. Kini kedua remaja tersebut, sudah visum dan lapor Polres Grobogan, pungkas Kades.
(Hendri A)