SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Sebanyak 18 orang calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sutrisno, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) yang telah memperoleh pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di hadapan anggota Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Ke-18 orang terebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai sebagai anggota BPK untuk menggantikan posisi anggota II Agus Joko Pramono yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2018 ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir Fit and proper test yang akan berlangsung hingga hari Rabu (18/4/2018) ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai profil, pandangan atau visi misi jika terpilih sebagai anggota BPK periode 2018-2023. Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, maka DPR akan memilih satu dari 18 kandidat untuk menggantikan posisi Agus Joko Pramono yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2018 mendatang.
Hafisz menjelaskan mekanisme fit proper test setiap calon dalam uji kelayakan dan kepatutan, diberikan waktu 45 menit yang terdiri dari 15 menit pemaparan dan 30 menit sesi tanya jawab. Sementara untuk mekanisme penetapan calon yang terpilih, Komisi XI akan menggunakan mufakat maupun voting pada Rabu (18/4/2018). “Hasil fit proper test selama tiga hari ini kemudian akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan , “ kata Hafisz Tohir.
Menurut anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno posisi anggota II BPK merupakan posisi cukup strategis. Pasalnya, posisinya mencakup pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif. “Hasilnya kemudian akan disahkan oleh DPR melalui sidang paripurna dan kegiatan uji kelayakan ini akan ditutup dengan pemilihan melalui voting atau musyawarah mufakat, “ kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.(Bams)