SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria untuk menyelesaikan konflik-konflik lahan yang selama ini berlarut-larut di berbagai daerah.
Langkah ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di Kompleks Parlemen, Senayan. Audiensi ini juga dihadiri oleh pimpinan DPR lainnya, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).
“DPR RI hari ini telah mengetok palu untuk meresmikan panitia khusus penyelesaian konflik agraria. Nantinya, Pansus ini bertugas menyelesaikan berbagai konflik yang timbul dan dilaporkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Dasco.
Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat akan disalurkan melalui Pansus agar dapat ditangani lebih komprehensif dan menyeluruh.
DPR dan KRA Dorong Badan Nasional Reforma Agraria
Selain Pansus, DPR bersama Koalisi Reforma Agraria (KRA) juga sepakat mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria. Lembaga khusus ini dinilai penting untuk menyelesaikan masalah pertanahan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menekankan ada dua poin penting yang harus segera diwujudkan:
- Peta agraria nasional untuk mencegah tumpang tindih lahan.
- Badan nasional khusus yang menjadi otoritas dalam penyelesaian konflik agraria.
Aspirasi Petani dan Organisasi Rakyat
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam KNRA hadir, antara lain Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI), KPPR, FNPBI, Relawan Reforma Agraria Nusantara, dan LMD.
Ketua Umum SRMI sekaligus Komando Nasional Reforma Agraria, Wahida Baharuddin, menyampaikan apresiasinya atas langkah DPR membentuk Pansus.
“Kami berharap melalui Pansus ini bisa menyelesaikan persoalan mendesak yang dialami para petani,” ujarnya.
Wahida juga menyoroti masih adanya konflik yang berujung kekerasan fisik terhadap petani dan kriminalisasi. Ia menegaskan pihaknya sudah menyerahkan draf aspirasi kepada DPR untuk diteruskan kepada Presiden.
“Tadi kami menyerahkan draf ke DPR. Harapannya, insya Allah, draf ini bisa disampaikan langsung kepada Bapak Presiden,” pungkasnya.
(Anton)