SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan mengatasi permasalahan jemaah haji dan umroh tanpa visa haji, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI mengadakan diskusi Dialektika Demokrasi. Acara ini berlangsung di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Diskusi ini mengusung tema “Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umroh Tanpa Visa Haji” dan menghadirkan berbagai narasumber penting. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, turut serta dalam diskusi ini secara virtual. Selain itu, Wakil Ketua Asosiasi Haramian Seluruh Indonesia, Tauhid Hamdi, dan Direktur Bina Haji Kemenag RI, Arsyad Hidayat, juga memberikan pandangan dan solusi terkait isu yang semakin marak ini.
Pentingnya Sosialisasi dan Pengawasan Ketat
Maman Imanulhaq menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait prosedur resmi haji dan umroh. “Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami risiko dan konsekuensi mengikuti perjalanan haji atau umroh tanpa visa resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Tauhid Hamdi mengungkapkan bahwa peran biro perjalanan sangat krusial dalam memastikan setiap jemaah mendapatkan visa yang sah. “Biro perjalanan harus bertanggung jawab penuh dan memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum memberangkatkan jemaah,” tegasnya.
Arsyad Hidayat dari Kemenag RI menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan dan memperbarui regulasi terkait pemberangkatan jemaah haji dan umroh. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan menghindari penipuan yang merugikan jemaah,” kata Arsyad.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif ini, para narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, biro perjalanan, dan masyarakat adalah kunci utama dalam mengatasi masalah jemaah tanpa visa. Mereka juga menyoroti pentingnya hukuman tegas bagi pelanggar regulasi sebagai langkah preventif.
Selain itu, diusulkan juga pembentukan satuan tugas khusus yang bertugas untuk mengawasi dan menangani kasus-kasus jemaah tanpa visa. Dengan adanya satuan tugas ini, diharapkan pengawasan bisa lebih optimal dan kasus-kasus serupa bisa diminimalisir.
Diskusi ini berhasil membuka mata berbagai pihak akan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi haji dan umroh. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, biro perjalanan, dan masyarakat, diharapkan masalah jemaah haji dan umroh tanpa visa bisa diatasi dengan lebih efektif.
Acara diskusi ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh pihak yang hadir untuk terus memperjuangkan pelaksanaan haji dan umroh yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Anton)