SUARAINDONEWS.COM, Banda Aceh —Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Bencana DPR RI kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah, khususnya Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sabtu (10/1/2026). Rakor ini menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas lembaga dalam percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di sejumlah daerah di Sumatra.
Rapat koordinasi dipimpin Wakil Ketua DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Pemulihan Bencana DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri sejumlah pimpinan serta anggota DPR RI. Dari unsur pemerintah, hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BNPB, serta pemerintah daerah terdampak bencana.
Dalam rakor tersebut, Satgas Pemulihan Bencana DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi. Fokus utama pembahasan meliputi pemulihan infrastruktur dasar, layanan publik, perumahan warga, serta normalisasi aktivitas pemerintahan dan sosial ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa hasil koordinasi dan pemantauan lapangan yang telah dilakukan Satgas DPR RI selanjutnya akan diserahkan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah untuk ditindaklanjuti secara teknis di lapangan.
“Pemerintah melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi memiliki kewenangan eksekusi. Sementara DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar proses pemulihan berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dasco.
Rakor juga menyepakati target agar roda pemerintahan dan layanan publik di wilayah terdampak bencana di Sumatra, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dapat kembali berjalan normal sebelum memasuki bulan Ramadan 2026.
Selain itu, Satgas DPR RI mengidentifikasi sejumlah tantangan utama dalam penanganan pascabencana, antara lain percepatan pembersihan material banjir, perbaikan rumah warga, normalisasi sungai dan drainase, serta pemulihan fasilitas umum dan sosial. DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemulihan pascabencana.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam memastikan pemulihan pascabencana tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat terdampak secara berkelanjutan.
(Anton)




















































