SUARAINDONEWS.COM, Kendari — Komisi XIII DPR RI menyoroti pentingnya transparansi dan optimalisasi dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian. Pendapatan ini dinilai bukan hanya soal angka, tapi harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (25/7). Dalam pertemuan tersebut, ia dan rombongan berdialog langsung dengan jajaran Kanwil Imigrasi untuk mengevaluasi kinerja dan tata kelola, termasuk pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Saya melihat Sultra memiliki lebih dari 100 perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Pertanyaannya, apakah pengawasan sudah berjalan secara profesional? Apakah setiap TKA benar-benar memiliki izin dan dokumen sah?” ujar Edison.
Namun yang paling jadi perhatian, menurut politisi dari Fraksi PAN ini, adalah belum adanya data rinci soal PNBP yang disampaikan oleh pihak Kanwil. Padahal, dengan banyaknya aktivitas industri di wilayah ini, potensi penerimaan dari layanan keimigrasian seharusnya cukup besar.
“Saya belum melihat laporan lengkap terkait PNBP di Sultra. Ini penting untuk mengetahui seberapa besar kontribusi sektor imigrasi terhadap penerimaan negara, dan bagaimana uang itu dimanfaatkan. Jangan sampai PNBP cuma jadi angka di kertas, tapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegas Edison.
Ia menambahkan, pengelolaan PNBP harus dilakukan secara transparan, efisien, dan tepat sasaran. Penerimaan tersebut semestinya tidak hanya digunakan untuk operasional kantor, tapi juga bisa mendukung pelayanan publik serta program sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Potensi dari PNBP dokumen keimigrasian harus dimaksimalkan dan diarahkan untuk kepentingan daerah. Ini soal keberpihakan kita pada masyarakat,” katanya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi XIII DPR RI terhadap lembaga-lembaga mitra kerja. Tujuannya untuk memastikan bahwa kebijakan dari pemerintah pusat bisa diterapkan dengan baik di daerah dan membawa dampak nyata bagi publik.
(Anton)