SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah beberapa waktu yang lalu. Menag Yaqut mendapat penjelasan soal akan adanya pemberangkatan jemaah haji dari luar Arab Saudi pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap Arab Saudi memberi kuota 221.000 jemaah haji asal Indonesia.
“Setidaknya mendapatkan kabar tersebut cukup melegakan hati umat Islam, khususnya muslim Indonesia. Yang perlu dipastikan kabar lebih lanjut adalah tentang berapa kuota yang akan diberikan kepada Indonesia,” kata Ace dalam keterangan pers, Senin (21/3/2022).
Ace menambahkan, Komisi VIII DPR RI sangat berharap kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk segera mengumumkan peraturan Pemerintah Arab Saudi yang mengatur penyelenggaraan haji (taklimatul hajj). Sehingga ada kepastian bagi jemaah haji dari luar Saudi.
“Kami juga berharap bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan kuota normal sebesar 221.000 jamaah Haji Indonesia atau kuota penuh sehingga dapat mempercepat daftar antrean yang tertunda keberangkatan selama dua tahun ini,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, Komisi VIII juga meminta kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas yang masih di Arab Saudi untuk terus melakukan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi tentang kepastian penyelenggaraan haji dan kuota yang diberikan.
“Hal ini perlu pembicaraan diplomatik secara intensif dengan pihak yang berwenang menentukan jumlah kuota tersebut,” imbuh Ace.
Seperti diketahui, Kementerian Agama telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H/2022 M senilai Rp 45.053.368,00. Besaran BPIH atau biaya haji ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020.
Kenaikan besaran BPIH tahun ini disebabkan ada biaya protokol kesehatan (prokes) jemaah dan kenaikan biaya penerbangan.
Biaya haji ditetapkan setiap tahun, besarannya berbeda setiap embarkasi. Selain itu, perlu diketahui bahwa ibadah haji 2020 dan 2021 batal karena pandemi Covid-19.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mencabut aturan ketat masuk negeri tersebut guna pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk kewajiban tes PCR dan karantina saat datang. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan biaya lebih murah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, kebijakan ini akan berdampak pada operasional pemberangkatan jemaah umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut dia, ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan merupakan komponen yang dinamis dalam pembiayaan haji. Komponen tersebut dinilai berpengaruh besar terhadap biaya haji. (wwa)