SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, mengadakan pertemuan dengan solidaritas hakim indonesia pada Selasa, 8 Oktober 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas aksi cuti massal yang dilakukan oleh para hakim sebagai bentuk protes atas rendahnya pendapatan mereka.
Aksi cuti massal yang direncanakan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 ini merupakan bentuk tuntutan para hakim yang menginginkan peningkatan gaji dan tunjangan. Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk protes damai untuk menegaskan bahwa kesejahteraan hakim merupakan isu mendesak yang harus segera diatasi oleh pemerintah.
Akibat aksi tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda semua persidangan selama satu pekan, mulai dari 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Namun, sidang praperadilan dan perkara yang terkait dengan penahanan terdakwa yang hampir habis masa tahanannya tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, demi menjaga proses hukum tetap berjalan.
Selain Jakarta, aksi cuti massal ini juga meluas ke berbagai daerah, termasuk di Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo, dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para hakim di wilayah tersebut mengosongkan jadwal persidangan selama periode aksi sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan gaji dan tunjangan.
Meskipun alat kelengkapan dewan di DPR belum sepenuhnya terbentuk, Dasco menegaskan bahwa kegiatan DPR tetap berjalan normal. Pertemuan dengan perwakilan hakim akan dipimpin langsung oleh pimpinan DPR, menunjukkan komitmen lembaga legislatif tersebut dalam mendengarkan keluhan dan mencari solusi yang terbaik atas persoalan yang dihadapi para hakim.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan atau langkah konkret yang dapat membantu memperbaiki kesejahteraan para hakim dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa depan.
(Anton)