SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Serikat Pekerja Ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Pertemuan ini dihadiri tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dasco membuka pertemuan dengan menegaskan bahwa DPR ingin memahami langsung kondisi para pengemudi ojek online di lapangan.
“Saya sudah mendapatkan surat audiensi yang saya terima untuk pertemuan hari ini,” kata Dasco.
“Ada perwakilan dari 9 serikat pekerja untuk memaparkan supaya lebih jelas daripada yang tersurat, agar kita bisa lebih memahami kondisi yang dialami,” lanjutnya.
Aspirasi Ojol: Perpres hingga Payung Hukum
Salah satu tuntutan utama Serikat Pekerja Ojol adalah adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja ojol. Aspirasi ini, menurut Dasco, akan dibawa ke Presiden Prabowo Subianto.
“Kebetulan saya baru saja diminta ke Presiden untuk urusan lain. Aspirasi teman-teman ojol ini bisa saya sampaikan agar pemerintah bisa ambil kebijakan,” ungkap Dasco.
Ia berharap pemerintah bisa lebih dulu mengeluarkan kebijakan sebelum DPR membentuk undang-undang khusus terkait ojol.
“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama, sebelum kita mengubah undang-undang, kita akan coba bicarakan,” tambah Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Komitmen DPR: Belajar dari Malaysia dan Singapura
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR berkomitmen menghadirkan payung hukum untuk pekerja ojol. Ia menyinggung contoh regulasi pekerja gig di Malaysia dan Singapura.
“DPR sekali lagi berkomitmen terkait dengan kekosongan Perpres ataupun nanti undang-undang. Kalau di Malaysia ada undang-undang pekerja lepas, di Singapura ada undang-undang pekerja platform,” ujar Saan.
Saat ini DPR tengah membahas revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Komisi V. Namun, tak menutup kemungkinan dibuat aturan khusus untuk pekerja ojol.
“Bisa jadi dimasukkan ke UU LLAJ, atau dibuat undang-undang tersendiri,” jelasnya.
Jaminan Kepastian dan Kesejahteraan
Saan memastikan DPR akan memperjuangkan aspirasi para pengemudi agar mereka memiliki kepastian hukum dan jaminan kerja.
“InsyaAllah akan diperjuangkan bersama-sama sehingga Serikat Pekerja Pengemudi ini benar-benar mendapatkan payung hukum yang memadai. Dengan begitu Bapak Ibu bisa bekerja dengan tenang, nyaman, dan aman,” tegas Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu.
Audiensi ini menjadi langkah awal DPR dan Serikat Pekerja Ojol untuk mendorong regulasi yang memberikan perlindungan nyata bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia.
(Anton)