SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Gedung DPR RI Senayan hari ini jadi sorotan. Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, bersama jajaran wakil ketua lainnya menerima langsung perwakilan Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh–Partai Buruh (KSP-PB). Pertemuan ini membahas draf RUU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Cipta Kerja, menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) agar klaster ketenagakerjaan dipisahkan.
Audiensi berlangsung di ruang Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan. Selain pimpinan DPR, hadir pula Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri P2MI Mukhtarudin, Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan, serta perwakilan KSP-PB. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dan parlemen menyikapi isu ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif saudara-saudara dari KSP-PB dalam menyuarakan aspirasi pekerja Indonesia,” tegas Dasco, yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, saat memimpin rapat.
Dasco menegaskan, DPR bersama pemerintah berkomitmen merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan: melindungi hak-hak buruh, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi nasional. “Komitmen kami adalah mendengarkan bersama-sama, mencari solusi terbaik bagi rakyat,” ujarnya.
Dengan keputusan MK sebagai landasan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan kali ini disebut-sebut akan jadi momentum besar untuk menghadirkan aturan kerja yang lebih pro-rakyat, adil, sekaligus relevan dengan tantangan zaman.
(Anton)