SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 menuai sorotan. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan persetujuan atas kebijakan tersebut, meski sudah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
“Komisi IX DPR RI sampai saat ini masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” kata Irma dalam keterangan resminya.
Perlu Kajian Mendalam
Menurut Irma, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dikaji lebih dalam, terutama dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih. Ia menilai, kebijakan ini berpotensi memberatkan masyarakat, khususnya kelompok setengah mampu yang tidak masuk kategori miskin, namun juga tidak tergolong mampu secara finansial.
Pemerintah memang telah menyiapkan tambahan dana Rp10 triliun untuk penyesuaian anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Rp10 triliun lainnya sebagai dana cadangan. Namun, Irma menegaskan bahwa hal itu tidak bisa menjadi alasan otomatis untuk menaikkan iuran peserta mandiri.
Risiko bagi Daerah dan Peserta PBI
Selain soal tarif, Irma juga menyoroti persoalan teknis lain. Menurutnya, efisiensi transfer daerah berpotensi membuat pemerintah daerah kesulitan membayar iuran kesehatan warganya.
Ia juga menyinggung masalah penerima bantuan iuran (PBI) yang kerap tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan jelas, sehingga banyak warga miskin kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kami mendorong BPJS Kesehatan segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial untuk memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga yang berhak tetap bisa mendapat layanan,” ujar politisi NasDem itu.
Utamakan Keadilan Sosial
Irma menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan strategis seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak boleh diambil secara terburu-buru. Menurutnya, keputusan tersebut harus dikaji komprehensif, inklusif, serta mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apakah Anda mau saya tambahkan penjelasan singkat mengenai besaran iuran BPJS saat ini agar pembaca bisa membandingkan dengan rencana kenaikan tahun 2026?