SUARAINDONEWS.COM, New York – House of Representatives (HOR) atau DPRKongres Amerika Serikat (AS) mengeluarkan undang-undang untuk melindungi pernikahan sesama jenis. Presiden Joe Bidan disebut segera menandatangani aturan tersebut.
Dilansir dari AFP, Kamis (8/12/2022), dalam pemungutan suara itu, 29 orang Republikan bergabung dengan mayoritas Demokrat. Kejadian ini berlangsung usai 10 hari senat meloloskan RUU tersebut.
DPR, yang sebelumnya telah menyetujui undang-undang serupa, membutuhkan pemungutan suara hari Kamis untuk mendamaikan perbedaan kecil dengan versi Senat.
Biden menjuluki kesetaraan pernikahan sebagai salah satu prioritas legislatifnya dan mengatakan dia akan “segera dan dengan bangga” menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Diketahui, Mahkamah Agung yang dipimpin kaum konservatif pada bulan Juni telah membatalkan hak aborsi, mendorong anggota parlemen dari kedua belah pihak untuk bergerak cepat untuk mencegah pengadilan mencabut hak pernikahan sesama jenis, seperti yang dikhawatirkan beberapa orang.
Sebelumnya, Senat AS meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melindungi pernikahan sesama jenis di negara tersebut. RUU ini diloloskan saat para anggota parlemen AS bertindak mencegah kemungkinan Mahkamah Agung, yang dikuasai hakim agung konservatif, merenggut hak itu seperti hak aborsi.
Seperti dilansir AFP, Rabu (30/11/2022), voting yang digelar Senat AS pada Selasa (29/11/2022) waktu setempat menunjukkan hasil 61 Senator mendukung RUU itu, sedangkan 36 Senator lainnya menolak. Presiden Joe Biden menyambut baik diloloskannya RUU tersebut oleh Senat AS.
“Dengan diloloskannya Undang-undang Menghormati Pernikahan oleh bipartisan Senat hari ini, Amerika Serikat berada di ambang penegasan kembali kebenaran mendasar: cinta adalah cinta, dan warga Amerika seharusnya memiliki hak untuk menikah dengan orang yang mereka cintai,” ujar Biden dalam pernyataannya.
Setelah diloloskan oleh Senat, maka selanjutnya RUU itu akan dibawa kembali ke House of Representatives (HOR) atau DPR, di mana Nancy Pelosi selaku Ketua DPR akan menyetujuinya pekan depan sebelum meneruskannya kepada Biden untuk ditandatangani.
Ketua mayoritas Senat Chuck Schumer memuji diloloskannya RUU itu sebagai ‘langkah maju yang penting untuk keadilan yang lebih besar bagi warga LGBTQ Amerika’.
Sekitar 12 Senator Republikan bergabung dengan para Senator Demokrat dalam meloloskan RUU itu, di mana isu pernikahan sejenis telah memicu perpecahan di AS selama bertahun-tahun.
Di AS, pernikahan sesama jenis telah dijamin oleh Mahkamah Agung sejak tahun 2015. Namun setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan lama yang melindungi hak aborsi pada Juni lalu, banyak kalangan progresif yang mengkhawatirkan pernikahan sesama jenis juga terancam. (wwa)