SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI resmi meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) versi iOS sebagai langkah strategis dalam memperluas akses publik terhadap produk hukum DPD RI. Peluncuran ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, akademisi, hingga pemerintah daerah dalam mendapatkan informasi hukum yang akurat, transparan, dan terkini secara mudah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Mohammad Iqbal menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pengguna, khususnya yang menggunakan perangkat berbasis iOS, sehingga produk hukum DPD RI dapat diakses secara luas, mudah, dan inklusif.
“Produk hukum DPD RI tidak hanya penting sebagai dokumen kelembagaan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas publik. Informasi hukum harus hadir secara terbuka dan dapat dijangkau oleh siapa pun yang membutuhkan baik akademisi, masyarakat, maupun pemerintah daerah.,” ujarnya saat meresmikan aplikasi di Gedung DPD RI, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan, sejak terintegrasi dengan JDIH Nasional pada 2018, JDIH Setjen DPD RI terus berinovasi untuk menjadi platform yang modern dan ramah pengguna. Bahkan, tahun lalu JDIH DPD RI berhasil meraih peringkat ke-5 kategori Lembaga Negara dengan nilai 95. Inovasi terbaru meliputi alih bahasa produk hukum ke Bahasa Inggris, yang memperluas jangkauan pembaca hingga ke komunitas internasional.
“Peluncuran JDIH versi iOS ini mempertegas komitmen DPD RI dalam membangun ekosistem satu data hukum nasional yang mudah diakses semua kalangan,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen mengapresiasi peluncuran aplikasi JDIH yang dilakukan Setjen DPD RI ini. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya nyata dalam tranformasi digital layanan hukum yang bertujuan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, pengembangan aplikasi ini akan memberi manfaat yang lebih besar ke masyarakat yang ingin mencari informasi hukum.
“Selamat dan apresiasi di bawah komando Pak Sekjen Mohammad Iqbal atas konsistensinya mengembangkan JDIH DPD RI. Ini merupakan wujud komitmen Setjen DPD RI dalam mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Aksesibiltas akan lebih mudah dan luas, karena pengembangan JDIH memungkinkan pengguna bisa mengakses dari mana saja dan kapan saja,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Setjen DPD RI, Andi Erham, menekankan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen DPD RI dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses.
“Kegiatan Launching Aplikasi iOS JDIH Sekretaris Jenderal DPD RI merupakan bentuk nyata inovasi yang dilakukan untuk terus melakukan perbaikan demi pengembangan JDIH yang lebih baik dan semakin memudahkan masyarakat dalam menjangkau produk hukum DPD RI,” ujarnya.
Aplikasi JDIH versi iOS yang baru diluncurkan, lanjut Andi, dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan seperti Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Peraturan dan Keputusan DPD RI, Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI, infografis hukum, berita hukum, monografi hukum, hingga analisis hukum. “Semua fitur tersebut membantu masyarakat dan siapapun yang mengaksesnya untuk memahami kinerja dan pandangan DPD RI,” imbuhnya.
(Anton)