Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan Wawancara Akhir Seleksi dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang berlangsung di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (14/9).
Hal tersebut berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah terakhir PP Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Serta berdasarkan pula, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dan dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) telah dilakukan pula koordinasi dengan mengirimkan surat Nomor KP.01.04/1634/DPDRI/VIII/2020 tanggal 7 Agustus 2020 kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rencana Seleksi Terbuka Pengisian JPT Madya Setjen DPD RI Tahun 2020.
Selanjutnya telah diperoleh persetujuan KASN tentang Rencana Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melalui surat Nomor B2300/KASN/08/2020 tanggal 12 Agustus 2020 dimana KASN memberikan apresiasi atas penyampaian berkas dan dokumen yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahwa atas dasar itu Panitia Seleksi telah melaksanakan rapat pada tanggal 18 Agustus 2020 untuk menyetujui jadwal dan tahapan seleksi, mekanisme pelaksanaan seleksi, dan petunjuk teknis Pelaksanaan Seleksi JPT Madya Tahun 2020 dan pada 3 September menyepakati sistem gugur pada tahapan seleksi administrasi dalam hal tidak terpenuhinya berkas/dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan pada tahapan berikutnya sampai wawancara akhir.
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini untuk mengisi posisi Sekretaris Jenderal Pejabat Eselon I.a dan Deputi Bidang Administrasi Pejabat Eselon I.b. Tahapan seleksi dilakukan sudah dimulai sejak 18 Agustus 2020 yang lalu.
Berikut tahapan seleksi terbuka JPT di lingkungan Sekretaris Jenderal DPD RI. Tahap Pertama dimulai sejak pengumuman dan pendaftaran pada tanggal 18 Agustus s.d 1 September 2020 secara online di alamat http://pansel.dpd.go.id. Sedangkan Tahapan Kedua adalah Seleksi Administrasi pada tanggal 2 s.d 3 September 2020. Tahapan Ketiga adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tanggal 4 September 2020.
Berdasarkan Rapat Panitia Seleksi, Hasil seleksi administrasi nama-nama yang lulus untuk mengikuti tahapan seleksi untuk mengisi JPT Madya Sekretaris Jenderal, terpilih Drs. Helmizar, ME.; Djustiawan Widjaya S.Sos., M.AP ; Dr. Rahman Hadi, M.Si.; dan Drs. Luthfy Latief, M.Si. Sedangkan untuk mengisi JPT Madya Deputi Bidang Administrasi, terpilih Abdul Wahid, SH, M.Si.; Lalu Niqman Zahir, S.Sos., M.Si.; Oni Choiruddin, SH., MM.; dan Drs. Maifrizal, MM., Akt.
Nama-nama tersebut selanjutnya mengikuti Tahapan Keempat yaitu Seleksi Kompetensi yang diadakan 9 September 2002, kemudian Tahapan Kelima Penulisan Makalah pada 10 September 2020, hingga tahap akhir yaitu Wawancara Akhir yang dilaksanakan Senin,14 September 2020.
Proses telah sesuai ketentuan melalui pentahapan dan jadwal sebagaimana yang telah diumumkan pada laman website dpd.go.id pad 18 Agustus 2020. Dimana pada setiap tahapan oleh Pansel dibuat Berita Acara yang di up load pada SIJAPTI sebagai bentuk transparansi dn akuntabilitas pelaksanaan seleksi oleh Pansel JPT Madya Setjen DPD RI.
Dalam semua proses tahapan seleksi, Panitia Seleksi mempedomani seluruh peraturan dan ketentuan terkait, serta berkoordinasi dengan KASN RI. Dan pada 3 September 2020 KASN telah melaksanakan pengawasan dan berdiskusi langsung dengan Ketua dan Sekretariat Pansel. KASN RI memberikan apresiasi bahwa Kesekjenan menjunjung prinsip keterbukaan dan seluruh tahapan sudah dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan.
KASN RI hanya melakukan pengawasan sesuai SOP sebagaimana fungsi lembaga tersebut, terkait teknis pelaksanaan seleksi menjadi kewenangan sepenuhnya Panitia Seleksi JPT Madya Sekretariat Jenderal DPD RI. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
Seluruh rangkaian Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI Tahun 2020 telah dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel. Kemudian Hasil Seleksi Akhir akan diumumkan pada 18 September 2020 melalui laman http://pansel.dpd.go.id.(tjo)