SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali menegaskan komitmennya mendorong pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Otonomi Daerah dan DOB untuk NKRI” yang digelar di Gedung DPD RI, Selasa (20/5/2025).
FGD ini menjadi momen penting untuk merespons derasnya aspirasi masyarakat di berbagai wilayah yang ingin membentuk DOB sebagai bentuk kemandirian dan percepatan pembangunan di daerah.
GKR Hemas: Setiap Hari Otonomi Daerah, Selalu Muncul Protes Soal Moratorium
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan bahwa DPD RI terus menerima gelombang aspirasi dari masyarakat yang meminta pemekaran wilayah, meski pemerintah masih memberlakukan moratorium DOB sejak 2006.
“Menariknya, meskipun ada moratorium, gemuruh aspirasi masyarakat terus berdatangan. Hingga April 2025, terdapat 343 usulan DOB dari berbagai wilayah, termasuk usulan pembentukan Daerah Istimewa,” ujar GKR Hemas.
Ia juga menyinggung semangat Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap 25 April, yang kerap disertai tuntutan publik atas kejelasan arah pemekaran daerah.
DPD – DPR – Kemendagri Sudah Sepakat: Perlu Sinergi untuk Reformasi DOB
GKR Hemas menyebut bahwa sinyal positif sudah muncul di awal 2025 lewat pernyataan Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri yang membuka ruang kajian ulang terhadap moratorium, serta percepatan pembentukan regulasi turunan UU Pemerintahan Daerah.
“Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI, dan Kemendagri (Dirjen OTDA) telah menyatakan tekad yang sama untuk menyikapi tuntutan masyarakat terkait DOB,” katanya.
Kemendagri: RPP Penataan Daerah Sedang Finalisasi
Sumule Tumbo, Direktur Penataan Daerah, Otsus, dan Dewan Pertimbangan Otda Kemendagri, menjelaskan bahwa saat ini tengah difinalisasi dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yaitu:
- RPP Penataan Daerah, dan
- RPP Desain Besar Penataan Daerah (DBPD).
RPP tersebut merupakan bagian dari Transformasi Penataan Daerah yang masuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo, dengan muatan reformulasi kriteria DOB, penataan kelembagaan daerah, penguatan kinerja dan digitalisasi pemerintahan daerah.
DPR RI: Moratorium Bukan Solusi, Tapi Pembiaran
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut moratorium bukanlah solusi, melainkan bentuk ketidakjelasan terhadap ratusan usulan DOB yang telah masuk.
“Komisi II DPR RI telah meminta pemerintah segera menyelesaikan RPP Penataan Daerah dan DBPD sebagai dasar objektif dan akuntabel dalam menilai DOB,” tegasnya.
Gagasan Baru: Menko Otda dan Omnibus Law Otonomi Daerah
Senator Abdul Kholik, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, menggagas terbentuknya Undang-Undang Omnibus Otonomi Daerah untuk menyederhanakan dan mempercepat proses DOB.
“Pemerintah juga perlu membentuk Kementerian Koordinator Otonomi Daerah (Menko Otda) agar koordinasi lintas kementerian menjadi lebih fokus dan efektif,” usulnya.
Menuju Indonesia Emas 2045: DOB Adaptif Diperlukan
Menutup FGD, GKR Hemas menegaskan bahwa DOB adaptif merupakan jawaban atas tantangan pembangunan dan pelayanan publik di masa depan.
“Penataan ulang sistem otonomi daerah mutlak diperlukan untuk memperkuat NKRI menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
FGD ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 dan Hari Kebangkitan Nasional, serta momentum membangun komitmen bersama antara DPR, DPD, dan Pemerintah untuk mewujudkan otonomi daerah sejati.
(Anton)