SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih aktif menjalin kerja sama dengan sektor swasta, khususnya melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, kolaborasi ini bisa menjadi kunci percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah seorang diri. Diperlukan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta,” ujar Ateng Sutisna.
Ia menekankan bahwa peran sektor swasta tidak lagi sebatas pemberi bantuan tambahan, tapi sudah seharusnya dilihat sebagai mitra strategis yang membawa inovasi, keahlian, dan sumber daya. Dengan kolaborasi yang baik, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa ditingkatkan secara signifikan.
“Peran TJSL dan CSR bukan hanya sebagai dana tambahan, tetapi sebagai katalisator percepatan pembangunan, khususnya dalam pemenuhan enam pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah,” jelasnya.
Enam pelayanan dasar yang dimaksud adalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, trantibum (ketertiban umum), sosial, serta layanan perizinan. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, telah menegaskan bahwa pemda wajib memprioritaskan enam sektor ini sesuai aturan SPM. Bahkan, daerah yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut bisa dikenai sanksi administratif.
“Ini sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian, bahwa pemda wajib fokus pada pemenuhan pelayanan dasar. Kalau tidak, bisa kena teguran tertulis dari pemerintah pusat,” tambah Ateng.
Ateng berharap, Forum TJSL/CSR yang ada di daerah bisa lebih difungsikan sebagai ruang komunikasi antara pemda dan swasta untuk menyelaraskan program, merancang prioritas, serta memaksimalkan dampak dari setiap inisiatif sosial yang dijalankan perusahaan.
“Pemda perlu melihat Forum TJSL/CSR sebagai mitra sejajar dalam percepatan pelayanan dasar. Dengan sinergi yang tepat, pencapaian SPM bisa lebih cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Kutipan Utama:
🗣️ “Pembangunan yang berkelanjutan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah seorang diri. Diperlukan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta.” – Ateng Sutisna, Anggota Komisi II DPR RI
🗣️ “Peran TJSL dan CSR bukan hanya sebagai dana tambahan, tetapi sebagai katalisator percepatan pembangunan.” – Ateng Sutisna
🗣️ “Dengan sinergi yang tepat, pencapaian SPM bisa lebih cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.” – Ateng Sutisna
(Anton)