SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus bersama Ketua DKPP Heddy Lugito, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU RI Afifuddin, dan Anggota DKPP J. Kristiadi menghadiri acara pelantikan dan pembekalan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Jakarta, Kamis (6/11/2025). TPD periode 2024–2025 berasal dari 38 provinsi dengan total 228 anggota, terdiri atas 76 unsur masyarakat, 76 unsur KPU, dan 76 unsur Bawaslu.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia resmi melantik dan memberikan pembekalan kepada anggota TPD terpilih di Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dan disaksikan oleh empat anggota DKPP lainnya, yakni Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Sekretaris DKPP RI, Sarmadani, menjelaskan bahwa TPD akan menjadi garda terdepan dalam penegakan etik penyelenggara pemilu di daerah. Ia menuturkan, 228 anggota TPD akan bertindak sebagai satu kesatuan fungsi untuk memastikan integritas penyelenggara pemilu terjaga.
“Mereka terdiri dari unsur masyarakat 76 orang, 76 orang dari unsur KPU, dan dari unsur Bawaslu 76 orang,” ujar Sarmadani. “Mereka akan menjadi ujung tombak penegakan etik penyelenggara pemilu di daerah. Tugasnya sangat strategis dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.”
Setelah pelantikan, seluruh anggota TPD akan mengikuti pembekalan selama dua hari hingga Jumat (7/11/2025). Pembekalan tersebut diberikan oleh pimpinan DKPP, unsur organik lembaga, dan pihak eksternal untuk memperkuat pemahaman mekanisme pemeriksaan etik, tata kelola, serta pelaksanaan tugas di lapangan.
“Hari ini sampai besok akan ada pembekalan yang fokus pada pemahaman tugas, tanggung jawab, dan wewenang TPD,” terang Sarmadani yang juga mantan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri. Ia berharap pembekalan ini dapat memastikan TPD bekerja secara profesional, objektif, dan menjaga standar etika tinggi dalam menghadapi potensi pelanggaran etik.
Pelantikan TPD ini menjadi langkah strategis DKPP dalam memastikan pengawasan etik yang cepat dan merata di seluruh daerah, terutama menjelang tahapan Pemilu 2029. “Ini adalah bagian dari komitmen DKPP agar demokrasi kita tidak hanya prosedural, tapi juga berintegritas,” tegasnya.
(Anton)
























































