SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Hai, Warganet! Ada kabar heboh dari dunia politik nih. DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) besok, Kamis (9/1/2025), jam 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama DKPP Jakarta.
Apa yang bikin rame? Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, bareng Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan Ketua KPU Tapanuli Selatan Zulhajji Siregar, dilaporkan atas dugaan pelanggaran serius! 😱
Apa yang Terjadi?
Laporan ini datang dari Ahmad Risky Harahap. Dia mengadukan kalau para teradu dianggap tidak mendiskualifikasi salah satu calon legislatif DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Katanya, si caleg gak menyerahkan laporan dana kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023.
Lebih panas lagi, Ketua KPU Tapanuli Selatan (Teradu III) diduga menerima gratifikasi (😮!) biar gak menindaklanjuti laporan ketidakpatuhan dari lembaga pengawas. Wah, kalau bener, ini serius banget, ya!
Sidang Bakal Transparan
Menurut Sekretaris DKPP, David Yama, sidang ini bakal mendengarkan semua pihak, dari pengadu, teradu, saksi, sampai pihak-pihak terkait. Plus, sidang ini terbuka untuk umum, jadi kamu bisa nonton langsung kalau mau.
Gak bisa datang? Tenang aja, DKPP bakal live streaming sidangnya di akun Facebook resmi mereka. Jadi, kamu tetap bisa update jalannya sidang! 📺✨
Ayo, Suarakan Pendapatmu!
Gimana nih menurut kamu soal kasus ini? Apa ini tanda kelemahan sistem, atau ada yang lebih besar di baliknya? Tulis komentar kamu di bawah! Let’s discuss, Warganet! 🔥👇
(Anton)