SUARAINDONEWS.COM, Tangerang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Banten, membuka layanan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang yang diikuti sekitar 1.500 orang warga binaan.
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan layanan perekaman KTP elektronik ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan pada Pemilu 2024.
“Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari mendatang,” kata Nurdin saat memantau pelaksanaan perekaman KTP elektronik di Lapas Pemuda Tangerang, Senin (5/2/2024).
Nurdin mengatakan bahwa Pemkot Tangerang ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas dan rutan (rumah tahanan negara).
“Oleh karena itu, kami membuka layanan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan pemasyarakatan yang belum memiliki KTP,” katanya.
Nurdin juga mendorong warga binaan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. “Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi menentukan masa depan bangsa,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.362.773 orang, terdiri atas 678.001 orang laki-laki dan 684.772 orang perempuan. Mereka akan menyalurkan hak suaranya pada 5.175 TPS.
Jumlah logistik Pemilu 2024 yang akan digunakan di Kota Tangerang, di antaranya 25.875 kotak suara, 15.525 bilik suara, 10.350 botol tinta, dan 310.500 segel pemilu. (ANT/Akhirudin).