SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RUU P2APBN). Dari Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran DPR RI, sebanyak 8 (delapan) fraksi memberikan persetujuan dan 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) nota RUU P2APBN TA 2022.
“Tadi telah kita dengarkan 8 fraksi setuju dan 1 fraksi setuju dengan catatan. Selanjutnya, kami akan bertanya kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?,” ujar Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel, saat memimpin Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023),
Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi, Politisi Fraksi Partai NasDem itu itu pun kembali mengajukan pertanyaan serupa yang ditujukan kepada setiap anggota yang datang. Selanjutnya Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan itu mengetukan palu sidang yang menandakan pengesahan UU P2APBN dengan persetujuan anggota dewan.
RUU P2APBN 2022 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN kepada DPR yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPP disusun oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya sejak 2024.(ANTON)