SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Didampingi ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna dan juru bicara pasangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul. Akhirnya Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keluar dari ruang pemeriksaan mabes polri, Selasa sore (22/11/2016).
Ahok bersama ketua tim advokasi dan tim pemenangan Ahok-Djarot keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB. Ahok di periksa selama 8 jam setengah.
“Ada sekitar 27 pertanyaan yang di ajukan penyidik kepada Ahok dan di jawab secara baik dan jelas,” ungkap Sirra.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama pasca Ahok ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Ahok sudah dua kali diperiksa dengan status sebagai saksi ketika kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan pertama, Ahok datang sendiri untuk memberikan klarifikasi atas perkataannya yang menyinggung surah Al-Maidah 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seribu. Pemeriksaan kedua, Ahok dipanggil secara resmi sebagai saksi oleh penyelidik Bareskrim.
“Konstruksi dari pada peristiwa hukum yang menjadi objek pemeriksaan hari ini sesungguhnya adalah mengulang kembali keterangan yang sudah di sampaikan pada proses sebelumnya,” lanjut Sirra.
Ahok yang terlihat mengenakan kemaja batik lengan panjang hanya tersenyun melambaikan tangan tanpa memberikan komentar terkait pemeriksaan dirinya hari ini.
“Penambahan keterangan untuk menyempurnakan untuk hal-hal yang penting agar membuat terang perkara ini,”pungkas Sirra.
“Tim Ahok-Djarot sangat berterima kasih dan mendukung langkah-langkah Polri dimana semua bekerja dengan baik dan profesional,” kata Ruhut mengakhiri jumpa pers. (THD)