SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Tim Kampanye Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan mengibaratkan perkembangan teknologi informasi dalam dunia politik seperti dua sisi mata uang atau juga seperti Dewa Janus.
“Digitalisasi politik menghadirkan manfaat besar, bahkan dalam mengoptimalkan beberapa tahapan dalam pemilu. Sebaliknya, jika keliru dalam menggunakan tools digital akan membuat proses politik berpotensi menjadi ruang konflik antara peserta pemilu dan antara peserta pemilu dengan penyelenggara,” kata Ferry saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Signifikansi Digitalisasi Politik dalam Pemilu 2019 di Universitas Jember, Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/11/2018).
Ferry mencontohkan, digitalisasi politik dalam tahapan kampanye dan kontrol penghitungan suara akan menambah kualitas sebuah pemilu. Sayangnya satu hal penting yang belum bisa diterapkan digitalisasi dalam Pemilu 2019 adalah proses pemungutan suara (e-voting) di TPS.
Karena validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum berbasis Data Penduduk sebagaimana dimaksud Sistem Administrasi kependudukan berdasar Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sementara dalam konteks penggalangan dan media interaksi dalam pemilu, digitalisasi politik justru berpotensi membuat masalah baru dalam proses politik,” kata mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang ini.
Menurut Ferry, dalam konteks kampanye, digitalisasi politik juga menjadi tools yang sangat memudahkan. “Bahkan mengefektifkan kegiatan kampanye peserta pemilu dalam menyebar visi, misi dan komitmen yang menjadi kepeduliannya dalam jangkauan yang luas,” ujarnya.
Ferry juga menekankan, digitalisasi dalam proses politik juga cenderung mengabaikan proses interaksi dan relasi sosial peserta pemilu. Mereka cenderung bertindak pragmatis dan instan.
“Yang sering terlupakan bahwa kampanye adalah kemampuan dalam mempengaruhi pemilih dalam sebuah interaksi peserta pemilu dengan masyarakat,” ujar Ferry.
Keharusan memiliki social capital, sambung Ferry, dilupakan dan cenderung mewajibkan dirinya memiliki financial capital.
“Pada gilirannya hal ini akan membentuk pola hubungan yang transaksional dalam menjalankan tugas kenegaraan,” pungkasnya.(Bams)