Jumat, 22 Agustus 2025
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      Menko PMK Tersenyum Sambil Akui Ngantuk saat Ditanya Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

      Menko PMK Tersenyum Sambil Akui Ngantuk saat Ditanya Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

      2026, Pedagang Eceran Mulai Jadi Sasaran Pajak

      2026, Pedagang Eceran Mulai Jadi Sasaran Pajak

      KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

      KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

      Anak-Anak Pacu Jalur Antusias Bisa Tampil dan Bersalaman dengan Prabowo

      Anak-Anak Pacu Jalur Antusias Bisa Tampil dan Bersalaman dengan Prabowo

      Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta untuk Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

      Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta untuk Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

      Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Jokowi dan SBY Hadir di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus 2025

      Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Jokowi dan SBY Hadir di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus 2025

      Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK di Lampung, KemenP2MI Manfaatkan untuk Bangun Migrant Center

      Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK di Lampung, KemenP2MI Manfaatkan untuk Bangun Migrant Center

      80 Tahun MPR RI: Konstitusi Modern untuk Menjawab Tantangan Zaman

      80 Tahun MPR RI: Konstitusi Modern untuk Menjawab Tantangan Zaman

      Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

      Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

    • MEGAPOLITAN
      Belum 3 Jam! Tiket Upacara 17-an Bareng Prabowo-Gibran Ludes! Rakyat Kayak Beli Tiket Konser BTS

      Belum 3 Jam! Tiket Upacara 17-an Bareng Prabowo-Gibran Ludes! Rakyat Kayak Beli Tiket Konser BTS

      Pimpinan Pusat WSI lantik Pimpinan Wilayah dan Cabang WSI DKI Jakarta, Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Ekonomi Umat

      Pimpinan Pusat WSI lantik Pimpinan Wilayah dan Cabang WSI DKI Jakarta, Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Ekonomi Umat

      Meluruskan Kabar Lama: Klarifikasi Pribadi Mashudi Benarto soal Pernikahan dan Jejak Digital yang Tak Akurat

      Meluruskan Kabar Lama: Klarifikasi Pribadi Mashudi Benarto soal Pernikahan dan Jejak Digital yang Tak Akurat

      Aktivis Perlindungan Hewan Desak Bisnis Perhotelan Mewah Terapkan Kebijakan Telur Bebas Sangkar

      Aktivis Perlindungan Hewan Desak Bisnis Perhotelan Mewah Terapkan Kebijakan Telur Bebas Sangkar

      Undangan Fadli Zon ke UNJ Berujung Ricuh: Mahasiswa Mengaku Ditekan, Pihak Kampus dan Kementerian Salahkan Satu Sama Lain

      Undangan Fadli Zon ke UNJ Berujung Ricuh: Mahasiswa Mengaku Ditekan, Pihak Kampus dan Kementerian Salahkan Satu Sama Lain

      One Million Women for Gaza: Perempuan Indonesia Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel di Patung Kuda

      One Million Women for Gaza: Perempuan Indonesia Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel di Patung Kuda

      “Alarm Bahaya Dunia Pers! Gus Choi: Jangan Sampai Wartawan Jadi Profesi Kenangan!

      “Alarm Bahaya Dunia Pers! Gus Choi: Jangan Sampai Wartawan Jadi Profesi Kenangan!

      Malam Muda-Mudi Sambut HUT ke-498 DKI Jakarta

      Malam Muda-Mudi Sambut HUT ke-498 DKI Jakarta

      Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

      Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

    • DAERAH
    • POLITIK
      Zulhas Sebut Keracunan MBG Terjadi Karena Anak-Anak Belum Terbiasa

      Zulhas Sebut Keracunan MBG Terjadi Karena Anak-Anak Belum Terbiasa

      KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT, Istana Sampaikan Keprihatinan

      KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT, Istana Sampaikan Keprihatinan

      Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Presiden ke-5 RI Absen

      Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Presiden ke-5 RI Absen

      Demi Demokrasi, Lembaga Pemilu Harus Kuat! Begini Rencana Besar DKPP

      Demi Demokrasi, Lembaga Pemilu Harus Kuat! Begini Rencana Besar DKPP

      Idrus Marham: Golkar Fokus Bangun Papua melalui Pendekatan Kesejahteraan

      Idrus Marham: Golkar Fokus Bangun Papua melalui Pendekatan Kesejahteraan

      Idrus Marham: Isu Munaslub Golkar Bukan Desakan Istana

      Idrus Marham: Isu Munaslub Golkar Bukan Desakan Istana

      Kongkow Santai Gibran & Dasco, Isyarat Apa?

      Kongkow Santai Gibran & Dasco, Isyarat Apa?

      Dana CSR BI-OJK Disulap Jadi Bisnis & Aset Mewah, Dua Anggota DPR Resmi Tersangka KPK

      Dana CSR BI-OJK Disulap Jadi Bisnis & Aset Mewah, Dua Anggota DPR Resmi Tersangka KPK

      Intel AS Tertangkap Basah

      Intel AS Tertangkap Basah

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat” untuk Konsumen Motor Honda

    KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat” untuk Konsumen Motor Honda

    MG: Pilar Keamanan dengan Teknologi Canggih, Desain Kuat, dan Standar Global

    MG: Pilar Keamanan dengan Teknologi Canggih, Desain Kuat, dan Standar Global

    Mobil Listrik MG: Baterai Super Tipis, Anti Banjir, Tahan Tusuk & Panas! Teknologi Gila, Diskon Ratusan Juta + Bonus Charger

    Mobil Listrik MG: Baterai Super Tipis, Anti Banjir, Tahan Tusuk & Panas! Teknologi Gila, Diskon Ratusan Juta + Bonus Charger

    Keseruan Booth Astra Financial pada Ajang GIIAS 2025

    Keseruan Booth Astra Financial pada Ajang GIIAS 2025

    Momen 55 Tahun Mitsubishi Fuso: Hadirkan Truk Mobile Charging eCanter dan Varian Tractor Head Baru di GIIAS

    Momen 55 Tahun Mitsubishi Fuso: Hadirkan Truk Mobile Charging eCanter dan Varian Tractor Head Baru di GIIAS

    Mitsubishi All-New Destinator Resmi Hadir: SUV Keluarga Rasa Petualang, Lahir dari Tanah Bekasi

    Mitsubishi All-New Destinator Resmi Hadir: SUV Keluarga Rasa Petualang, Lahir dari Tanah Bekasi

  • OLAHRAGA
    Stadion Langit Rp16 Triliun untuk Piala Dunia 2034 di The Line

    Stadion Langit Rp16 Triliun untuk Piala Dunia 2034 di The Line

    Persita Tangerang Resmi Luncurkan Jersey Bale by BTN

    Persita Tangerang Resmi Luncurkan Jersey Bale by BTN

    MotoGP Jerman 2025: Marc Márquez Masih Raja Sachsenring, Hanya 10 Pembalap yang Lolos Sensor Tikungan 1

    MotoGP Jerman 2025: Marc Márquez Masih Raja Sachsenring, Hanya 10 Pembalap yang Lolos Sensor Tikungan 1

    BTN JAKIM 2025 Sukses Digelar

    BTN JAKIM 2025 Sukses Digelar

    Pamerkan BIB BTN JAKIM 2025

    Pamerkan BIB BTN JAKIM 2025

    Mimpi Belum Usai: Indonesia Terus Berjuang di Jalan Terjal Kualifikasi Piala Dunia

    Mimpi Belum Usai: Indonesia Terus Berjuang di Jalan Terjal Kualifikasi Piala Dunia

    Ole Romeny Cetak Gol Penentu, Tatapan ke Sang Ibu Jadi Inspirasi Kemenangan Timnas atas China

    Ole Romeny Cetak Gol Penentu, Tatapan ke Sang Ibu Jadi Inspirasi Kemenangan Timnas atas China

    GBK Bakal Meledak! Timnas Indonesia vs China, Duel Panas Perebutan Tiket Piala Dunia 2026

    GBK Bakal Meledak! Timnas Indonesia vs China, Duel Panas Perebutan Tiket Piala Dunia 2026

    Lee Kang-in Cetak Sejarah! Jadi Raja Asia Pertama yang Sukses Bawa PSG Raih Quadruple dan Liga Champions

    Lee Kang-in Cetak Sejarah! Jadi Raja Asia Pertama yang Sukses Bawa PSG Raih Quadruple dan Liga Champions

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      Menko PMK Tersenyum Sambil Akui Ngantuk saat Ditanya Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

      Menko PMK Tersenyum Sambil Akui Ngantuk saat Ditanya Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

      2026, Pedagang Eceran Mulai Jadi Sasaran Pajak

      2026, Pedagang Eceran Mulai Jadi Sasaran Pajak

      KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

      KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

      Anak-Anak Pacu Jalur Antusias Bisa Tampil dan Bersalaman dengan Prabowo

      Anak-Anak Pacu Jalur Antusias Bisa Tampil dan Bersalaman dengan Prabowo

      Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta untuk Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

      Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta untuk Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

      Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Jokowi dan SBY Hadir di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus 2025

      Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Jokowi dan SBY Hadir di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus 2025

      Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK di Lampung, KemenP2MI Manfaatkan untuk Bangun Migrant Center

      Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK di Lampung, KemenP2MI Manfaatkan untuk Bangun Migrant Center

      80 Tahun MPR RI: Konstitusi Modern untuk Menjawab Tantangan Zaman

      80 Tahun MPR RI: Konstitusi Modern untuk Menjawab Tantangan Zaman

      Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

      Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      Menko PMK Tersenyum Sambil Akui Ngantuk saat Ditanya Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

      Menko PMK Tersenyum Sambil Akui Ngantuk saat Ditanya Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

      2026, Pedagang Eceran Mulai Jadi Sasaran Pajak

      2026, Pedagang Eceran Mulai Jadi Sasaran Pajak

      KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

      KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

      Anak-Anak Pacu Jalur Antusias Bisa Tampil dan Bersalaman dengan Prabowo

      Anak-Anak Pacu Jalur Antusias Bisa Tampil dan Bersalaman dengan Prabowo

      Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta untuk Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

      Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta untuk Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

      Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Jokowi dan SBY Hadir di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus 2025

      Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Jokowi dan SBY Hadir di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus 2025

      Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK di Lampung, KemenP2MI Manfaatkan untuk Bangun Migrant Center

      Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK di Lampung, KemenP2MI Manfaatkan untuk Bangun Migrant Center

      80 Tahun MPR RI: Konstitusi Modern untuk Menjawab Tantangan Zaman

      80 Tahun MPR RI: Konstitusi Modern untuk Menjawab Tantangan Zaman

      Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

      Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

    • MEGAPOLITAN
      Belum 3 Jam! Tiket Upacara 17-an Bareng Prabowo-Gibran Ludes! Rakyat Kayak Beli Tiket Konser BTS

      Belum 3 Jam! Tiket Upacara 17-an Bareng Prabowo-Gibran Ludes! Rakyat Kayak Beli Tiket Konser BTS

      Pimpinan Pusat WSI lantik Pimpinan Wilayah dan Cabang WSI DKI Jakarta, Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Ekonomi Umat

      Pimpinan Pusat WSI lantik Pimpinan Wilayah dan Cabang WSI DKI Jakarta, Fokus pada Ketahanan Keluarga dan Ekonomi Umat

      Meluruskan Kabar Lama: Klarifikasi Pribadi Mashudi Benarto soal Pernikahan dan Jejak Digital yang Tak Akurat

      Meluruskan Kabar Lama: Klarifikasi Pribadi Mashudi Benarto soal Pernikahan dan Jejak Digital yang Tak Akurat

      Aktivis Perlindungan Hewan Desak Bisnis Perhotelan Mewah Terapkan Kebijakan Telur Bebas Sangkar

      Aktivis Perlindungan Hewan Desak Bisnis Perhotelan Mewah Terapkan Kebijakan Telur Bebas Sangkar

      Undangan Fadli Zon ke UNJ Berujung Ricuh: Mahasiswa Mengaku Ditekan, Pihak Kampus dan Kementerian Salahkan Satu Sama Lain

      Undangan Fadli Zon ke UNJ Berujung Ricuh: Mahasiswa Mengaku Ditekan, Pihak Kampus dan Kementerian Salahkan Satu Sama Lain

      One Million Women for Gaza: Perempuan Indonesia Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel di Patung Kuda

      One Million Women for Gaza: Perempuan Indonesia Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel di Patung Kuda

      “Alarm Bahaya Dunia Pers! Gus Choi: Jangan Sampai Wartawan Jadi Profesi Kenangan!

      “Alarm Bahaya Dunia Pers! Gus Choi: Jangan Sampai Wartawan Jadi Profesi Kenangan!

      Malam Muda-Mudi Sambut HUT ke-498 DKI Jakarta

      Malam Muda-Mudi Sambut HUT ke-498 DKI Jakarta

      Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

      Rayakan Idul Adha 1446 H, DNIKS Distribusikan Daging Kurban untuk Sejumlah Organisasi Sosial

    • DAERAH
    • POLITIK
      Zulhas Sebut Keracunan MBG Terjadi Karena Anak-Anak Belum Terbiasa

      Zulhas Sebut Keracunan MBG Terjadi Karena Anak-Anak Belum Terbiasa

      KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT, Istana Sampaikan Keprihatinan

      KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT, Istana Sampaikan Keprihatinan

      Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Presiden ke-5 RI Absen

      Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Presiden ke-5 RI Absen

      Demi Demokrasi, Lembaga Pemilu Harus Kuat! Begini Rencana Besar DKPP

      Demi Demokrasi, Lembaga Pemilu Harus Kuat! Begini Rencana Besar DKPP

      Idrus Marham: Golkar Fokus Bangun Papua melalui Pendekatan Kesejahteraan

      Idrus Marham: Golkar Fokus Bangun Papua melalui Pendekatan Kesejahteraan

      Idrus Marham: Isu Munaslub Golkar Bukan Desakan Istana

      Idrus Marham: Isu Munaslub Golkar Bukan Desakan Istana

      Kongkow Santai Gibran & Dasco, Isyarat Apa?

      Kongkow Santai Gibran & Dasco, Isyarat Apa?

      Dana CSR BI-OJK Disulap Jadi Bisnis & Aset Mewah, Dua Anggota DPR Resmi Tersangka KPK

      Dana CSR BI-OJK Disulap Jadi Bisnis & Aset Mewah, Dua Anggota DPR Resmi Tersangka KPK

      Intel AS Tertangkap Basah

      Intel AS Tertangkap Basah

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat” untuk Konsumen Motor Honda

    KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat” untuk Konsumen Motor Honda

    MG: Pilar Keamanan dengan Teknologi Canggih, Desain Kuat, dan Standar Global

    MG: Pilar Keamanan dengan Teknologi Canggih, Desain Kuat, dan Standar Global

    Mobil Listrik MG: Baterai Super Tipis, Anti Banjir, Tahan Tusuk & Panas! Teknologi Gila, Diskon Ratusan Juta + Bonus Charger

    Mobil Listrik MG: Baterai Super Tipis, Anti Banjir, Tahan Tusuk & Panas! Teknologi Gila, Diskon Ratusan Juta + Bonus Charger

    Keseruan Booth Astra Financial pada Ajang GIIAS 2025

    Keseruan Booth Astra Financial pada Ajang GIIAS 2025

    Momen 55 Tahun Mitsubishi Fuso: Hadirkan Truk Mobile Charging eCanter dan Varian Tractor Head Baru di GIIAS

    Momen 55 Tahun Mitsubishi Fuso: Hadirkan Truk Mobile Charging eCanter dan Varian Tractor Head Baru di GIIAS

    Mitsubishi All-New Destinator Resmi Hadir: SUV Keluarga Rasa Petualang, Lahir dari Tanah Bekasi

    Mitsubishi All-New Destinator Resmi Hadir: SUV Keluarga Rasa Petualang, Lahir dari Tanah Bekasi

  • OLAHRAGA
    Stadion Langit Rp16 Triliun untuk Piala Dunia 2034 di The Line

    Stadion Langit Rp16 Triliun untuk Piala Dunia 2034 di The Line

    Persita Tangerang Resmi Luncurkan Jersey Bale by BTN

    Persita Tangerang Resmi Luncurkan Jersey Bale by BTN

    MotoGP Jerman 2025: Marc Márquez Masih Raja Sachsenring, Hanya 10 Pembalap yang Lolos Sensor Tikungan 1

    MotoGP Jerman 2025: Marc Márquez Masih Raja Sachsenring, Hanya 10 Pembalap yang Lolos Sensor Tikungan 1

    BTN JAKIM 2025 Sukses Digelar

    BTN JAKIM 2025 Sukses Digelar

    Pamerkan BIB BTN JAKIM 2025

    Pamerkan BIB BTN JAKIM 2025

    Mimpi Belum Usai: Indonesia Terus Berjuang di Jalan Terjal Kualifikasi Piala Dunia

    Mimpi Belum Usai: Indonesia Terus Berjuang di Jalan Terjal Kualifikasi Piala Dunia

    Ole Romeny Cetak Gol Penentu, Tatapan ke Sang Ibu Jadi Inspirasi Kemenangan Timnas atas China

    Ole Romeny Cetak Gol Penentu, Tatapan ke Sang Ibu Jadi Inspirasi Kemenangan Timnas atas China

    GBK Bakal Meledak! Timnas Indonesia vs China, Duel Panas Perebutan Tiket Piala Dunia 2026

    GBK Bakal Meledak! Timnas Indonesia vs China, Duel Panas Perebutan Tiket Piala Dunia 2026

    Lee Kang-in Cetak Sejarah! Jadi Raja Asia Pertama yang Sukses Bawa PSG Raih Quadruple dan Liga Champions

    Lee Kang-in Cetak Sejarah! Jadi Raja Asia Pertama yang Sukses Bawa PSG Raih Quadruple dan Liga Champions

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      Menko PMK Tersenyum Sambil Akui Ngantuk saat Ditanya Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

      Menko PMK Tersenyum Sambil Akui Ngantuk saat Ditanya Kasus Balita Meninggal karena Cacingan

      2026, Pedagang Eceran Mulai Jadi Sasaran Pajak

      2026, Pedagang Eceran Mulai Jadi Sasaran Pajak

      KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

      KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

      Anak-Anak Pacu Jalur Antusias Bisa Tampil dan Bersalaman dengan Prabowo

      Anak-Anak Pacu Jalur Antusias Bisa Tampil dan Bersalaman dengan Prabowo

      Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta untuk Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

      Maxim Gelar Kompetisi Kuis Sejarah Antar Pelajar SMP Pertama di Jakarta untuk Bangkitkan Semangat Kemerdekaan

      Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Jokowi dan SBY Hadir di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus 2025

      Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Jokowi dan SBY Hadir di Sidang Tahunan DPR/MPR 15 Agustus 2025

      Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK di Lampung, KemenP2MI Manfaatkan untuk Bangun Migrant Center

      Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK di Lampung, KemenP2MI Manfaatkan untuk Bangun Migrant Center

      80 Tahun MPR RI: Konstitusi Modern untuk Menjawab Tantangan Zaman

      80 Tahun MPR RI: Konstitusi Modern untuk Menjawab Tantangan Zaman

      Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

      Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home OPINI

Dibuang di UU Pers, Dipunggut ke dalam KUHP

suaraindonews by suaraindonews
30 Desember 2022
in OPINI
0
Dibuang di UU Pers, Dipunggut ke dalam KUHP

Wina Armada Sukardi , pakar hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kalau saja Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan telah berlaku, tak pelak lagi pejabat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, kemungkinan besar bakal ditangkap, ditahan lantas diadili. Apa pasal rupanya? Erma dapat dinilai telah menyebarkan berita tidak pasti, berlebih-lebihan atau tidak lengkap ikhwal kemungkinan terjadinya badai besar, tapi sama sekali tidak terbukti.

Sebelumnya, diprediksi bakal adanya badai besar melanda Jabodetabek “Ramalan” ini awalnya disampaikan peneliti Klimatologi BRIN, Erma Yulihastin, setelah menganalisa data dari Satellite Disaster Early Warning System (Sadewa). Menurut Emmy kepada publik, akan ada badai dahsyat yang datang dari Samudera Hindia dan menyapu wilayah Jabodetabek. Lantas dia pun dengan tegas mengingatkan agar warga yang tinggal di Jabodetabek bersiap.

“Warga Jabodetabek, dan khususnya Tangerang atau Banten, mohon bersiap dengan hujan ekstrem dan badai dahsyat pada 28 Desember 2022,” kicau Erma, di akun Twitter miliknya, @Eyulishatin, Selasa (27/12).
Tentu saja berita atau pemberitahuan ini bikin banyak pihak heboh. Berita itu cepat menyebar kemana-mana. Jadi perbincangan utama masyarakat kala itu. Pendeknya, warga panik.

Para banyak karyawan dijadikan bekerja dari rumah /WFH, bahkan ada yang diliburkan. Banyak rencana rapat, dianjurkan untuk diubah cukup melalui zoom saja. Pertemuan bisnis, dinas, pertemanan dan persaudaraan ditunda. Banyak yang mau libur dibatalkan.

Apalagi sesudah adanya “prediksi” itu, penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang nampaknya “menghormati”
prediksi lembaga resmi pemerintah itu, sampai menyarankan para karyawan yang bekerja di Ibu Kota agar melakukan work from home (WFH) alias kerja di rumah.

Ternyata, oh, ternyata, “prediksi” BRIN soal adanya badai besar yang akan melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya pada 28 Desember kemarin, meleset. Tak ada badai yang melanda Jakarta seharian pada saat itu. Ibu Kota dan sekitarnya memang betul diguyur hujan, tapi itu dengan intensitas sedang hingga sedikit lebat. Tak ada banjir bandang sama sekali.

Lantas apa hubungannya denga KUHP baru? Dalam KUHP baru, tindakan semacam Erma itu dilarang dan dihukum sebagaimana diatur dalam pasal 264 KUHP. Untuk lebih jelasnya, disini dikutip lengkap pasal yang dimaksud. Pasal 264 KUHP berbunyi, “Setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap, sedangkan diketahuinya atau patut diduga, bahwa berita demikian dapat mengakibatkan kerusuhan di masyarakat , dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III. ”

BACA JUGA :  Remaja Disabilitas Juga Butuh Pendidikan Seksual

Tidak Ada Penjelasan

Apa yang dimaksud dengan “berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap?” Ternyata tidak ada keterangannya sama sekali. Demikian pula tak dijelaskan apa pula yang dimaksud dengan frase “dapat mengakibatkan kerusuhan di masyarakat.”Dalam penjelasan pasal ini cuma disebut, “cukup jelas.”

Ketidakjelasan apa makna berita “berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap” menimbulkan problematik juridis yang berdampak luas terhadap proses pengembangan masyarakat demokrasi.
Kalau ada orang atau pihak yang merasa diberitakan dengan tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap” mengenai dirinya atau badan hukum atau organisasi miliknya, dan melaporkan kepada penegak hukum, siapa yang pantas dan layak menafsirkan berita atau informasi semacam itu? Kalau sudah dilaporkan ke penyidik, pastilah pemaknaan itu berada di tangan penyidik.

Beranikah Melawan Pejabat Tinggi?

Masalahnya, jika yang melaporkannya petinggi pemerintah, dan atau pengusaha gede, beranikah penyidik menolaknya? Tanpa berpraduga negatif, diragukan ada penyidik yang berani menolak laporan pejabat tinggi pemerintah dan atau pengusaha gede soal ini. Apalagi sebelum melapor mereka biasanya sudah lebih dahulu “koodinasi” dengan pihak penyidik.

Lalu bagaimana jika hal itu dilakukan oleh pejabat pemerintah sendiri? Misal pada kasus Fredy Sambo pihak Polri yang sebelumnya masih percaya kepada Sambo, lantas menyiarkan berita penembakan oleh Sambo berdasarkan informasi dari Sambo. Faktanya, tidak demikian. Berarti ada informasi yang “tidak pasti, berlebih-lebih dan tidak lengkap.” Apakah pejabat Polri dapat berlindung di balik “menjalankan perintah perundang-undangan?”

Demikian juga Erma yang sudah menyebarkan berita yang “tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap” sehingga sampai begitu menggetarkan masyarakat banyak, tetapi ternyata meleset jauh? Adakah dia dapat berlindung di balik ketentuan kekebalan “menjalankan tugas sesuai perundang-undangan?”
Ini belum soal tafsir “dapat menimbulkan kerusuhan.”

BACA JUGA :  Pentingnya Komunikasi yang Baik Bagi Humas

Rumusan ini jelas, tidak perlu benar-benar terjadi kerusuhan. Cukup jika dinilai “dapat” menyebabkan “kerusuhan di masyarakat” sudah cukup memenuhi pasal ini. Pihak yang dituding sudah dapat dijerat pasal ini. Kemungkinan “kerusuhan semacam apa” yang bakal terjadi, dalam rumusan ini menjadi sudah tidak penting lagi.

Begitu dianalisis pihak berwenang “dapat terjadi kerusuhan” langsung dapat dipakai untuk memenuhi unsur “dapat menimbulkan kerusuhan.”

Sudah “dibuang” UU Pers

Jika pasa 264 KUHP diterapkan untuk pers lebih rumit lagi. Pastilah banyak pers yang akan diadili karena telah membuat berita yang “tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap.” Sama sekali tidak ada parameter apa itu berita “yang tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap.”

Waktu kejuaraan dunia sepak bola lalu, begitu banyak pers membuat “analisis” dan atau “prediksi” terhadap kemungkinan kesebelasan negara mana yang bakal juara. Demikian juga jika ada pertandingan antara negara yang menarik, muncul berbagai ulasan dengan ragam sudut pandang dan data yang berkaitan. Hasilnya? Sebagian “prediksi” itu meleset jauh alias tak terbukti sama sekali. Padahal dari kasus berita sepak bola pun dapat mendatangkan kerusuhan.

Jika tiga tahun lagi KUHP baru sudah berlaku, pekerjaan pers yang semacam ini boleh jadi ada yang menafsirkan pers juga dapat dikenakan pada 264 KUHP ini, sehingga pers pun dapat ditahan, diadili dan dihukum! Maka bakal banyak insan pers yang bakalan terkena hukumnya.

Masyarakat pers sendiri sudah sejak awal menyatakan pasal ini termasuk salah satu pasal yang bermasalah untuk menegakkan masyarakat demokrasi , terutama untuk pelaksanaan kemerdekaan pers. Oleh sebab itu, masyarakat pers menilai, ketentuan ini tidak berlaku bagi pelaksanaan kemerdekaan pers. Filosofi dan argumentasinya, untuk bidang pers berlaku UU Pers No 40 Tahun 1999 yang bersifat lex primaat atau lex priviil. Artinya, sepanjang ada dan dapat diatur dalam UU Pers maka yang berlaku bagi pers adalah UU Pers.

BACA JUGA :  Paradoks Imaji Warisan Jenghis Khan

Tiga Kekuatan

Filosofi ini sudah memiliki tiga kekuatan dasar dan atau bukti. Pertama, keputusan-keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pers telah menegaskan UU Pers merupakan lex primaat atau lex priviil. Artinya UU Pers merupakan UU yang diutamakan, dikedepankan jika menyangkut pers.

Kedua, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menguatkan UU Pers bersifat swaregulasi atau mengatur diri sendiri.

Dengan kata lain, bagi pers berlaku ketentuan yang sesuai dengan pasal 12 ayat (2) huruf “f” UU Pers sebagaimana telah diuji di MK.

Ketiga, rumusan pasal ini sudah pernah diajukan dalam proses pembahasan UU Pers No 40 Tahun 1999. Dalam proses pembahasan UU Pers, rumusan ini sudah disepakati semua pihak, sangat berbahaya bagi pers. Hal ini lantaran tidak ada batasan yang jelas apa yang dimaksud “berita tidak pasti, berlebih-lebihan, dan tidak lengkap.”

Waktu itu rumusan pasal seperti ini dianggap bersifat “karet” yang dapat ditafsirkan terlalu lebar, kemana-mana serta tidak sesuai dengan sifat hakekat pers sendiri. Itulah sebabnya pasal ini tegas dikatagorikan sebagai pasal yang membahayakan bagi kemerdekan pers. Maka ketika itu pemerintah dan DPR sepakat “membuang” rumusan pasal ini. Dokumen pembahasan soal ini sampai sekarang masih tersimpan rapi dan dapat dipelajari oleh siapapun, termasuk oleh para perancang KUHP, kalau berminat.

Aneh bin ajaibnya, pasal yang sudah “dibuang” pemerintah dan DPR saat membahas UU Pers, kini malah “dipungut”

Kembali oleh pemerintah dan DPR, dan bahkan dimasukan menjadi rumusan hukum positif dalam KUHP baru.
Seandainya para perancang KUHP mau mendengar tokoh pers dan atau ahli hukum pers saat membahas RUU KUHP Baru, mungkin sejarah akan berjalan berbeda.

Apakah dimasukkannya rumusan yang sudah pernah dibuat dalam proses pembahasan UU Pers, sebuah “kemajuan, ” ataukah sebuah “kemunduran?.

Penulis adalah Wina Armada Sukardi , pakar hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Previous Post

BNN Sita 1,9 Ton Sabu-Sabu dan Satu Ton Ganja Sepanjang 2022

Next Post

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumbawa, Presiden Resmikan Bendungan Beringin Sila

Related Posts

Bali Fun Run by Indomobil: “Electrify Your Run, Sustain the Planet”
EKBIS

Bali Fun Run by Indomobil: “Electrify Your Run, Sustain the Planet”

22 Agustus 2025
Senator Farabi Soroti Kasus Keracunan MBG di Lombok Timur: Keselamatan Masyarakat Tidak Bisa Ditawar
DPD RI

Senator Farabi Soroti Kasus Keracunan MBG di Lombok Timur: Keselamatan Masyarakat Tidak Bisa Ditawar

22 Agustus 2025
Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara
DPD RI

Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara

22 Agustus 2025
Sejarah Penyerahan Royalti Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kepada Ahli Waris WR Soepratman: Nilai Rp 6,4 Miliar
LIFESTYLE

Sejarah Penyerahan Royalti Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kepada Ahli Waris WR Soepratman: Nilai Rp 6,4 Miliar

22 Agustus 2025
Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto: MPR Memfasilitasi Diskusi Menuju Amandemen UUD
MPR RI

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto: MPR Memfasilitasi Diskusi Menuju Amandemen UUD

22 Agustus 2025
Zulhas Sebut Keracunan MBG Terjadi Karena Anak-Anak Belum Terbiasa
POLITIK

Zulhas Sebut Keracunan MBG Terjadi Karena Anak-Anak Belum Terbiasa

22 Agustus 2025
Next Post
Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumbawa, Presiden Resmikan Bendungan Beringin Sila

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumbawa, Presiden Resmikan Bendungan Beringin Sila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

  • PKB Dukung Presiden Prabowo Ambil Alih 51 Persen Saham BCA untuk Selamatkan Uang Negara

    PKB Dukung Presiden Prabowo Ambil Alih 51 Persen Saham BCA untuk Selamatkan Uang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anaknya Jadi Korban Penganiayaan di Sebuah Pesantren di Bogor, Petani Miskin asal Aceh Tengah Bertaruh Nasib Untuk Dapatkan Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelahiran Bank Syariah Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • dr. Raden Panji Utomo Membantu Pasien Menyembuhkan Diri Dengan Medis dan Non Medis secara Holistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2025

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA