Minggu, 7 Desember 2025
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

      Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

      Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan 

      DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan 

      Indonesia Rilis Peta Gempa 2024: Kini Ada 14 Zona Megathrust, Aceh–Andaman Berpotensi Magnitudo 9,2

      Indonesia Rilis Peta Gempa 2024: Kini Ada 14 Zona Megathrust, Aceh–Andaman Berpotensi Magnitudo 9,2

      Perhatian! ASN, TNI, dan Polri: Bos Pajak Keluarkan Peringatan Penting Soal Coretax 2026

      Perhatian! ASN, TNI, dan Polri: Bos Pajak Keluarkan Peringatan Penting Soal Coretax 2026

      Menko Airlangga Lepas 40 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Atas Instruksi Langsung Presiden

      Menko Airlangga Lepas 40 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Atas Instruksi Langsung Presiden

      Prabowo Bertolak ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, Pastikan Ketepatan Langkah Darurat

      Prabowo Bertolak ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, Pastikan Ketepatan Langkah Darurat

      BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

      BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

      Dorong Ekspansi Pasar Pekerja Migran di Eropa, Wamen Christina Matangkan Rencana Penempatan dengan Agensi Yunani

      Dorong Ekspansi Pasar Pekerja Migran di Eropa, Wamen Christina Matangkan Rencana Penempatan dengan Agensi Yunani

    • MEGAPOLITAN
      Sambut HDI dan HKSN, DNIKS Dukung Pramono Jadikan Jakarta Model Pelayanan Disabilitas

      Sambut HDI dan HKSN, DNIKS Dukung Pramono Jadikan Jakarta Model Pelayanan Disabilitas

      BYD Atto Ngamuk di Priok: Oleng, Nabrak Gerobak, Sampai Pagar Rumah — Warga Sampai Kaget

      BYD Atto Ngamuk di Priok: Oleng, Nabrak Gerobak, Sampai Pagar Rumah — Warga Sampai Kaget

      Persulit Pedagang dan Potensi Oknum, Koalisi UMKM Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

      Persulit Pedagang dan Potensi Oknum, Koalisi UMKM Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

      Modus Baru Maling Online: Scan QRIS, Uang di Rekening Langsung Raib

      Modus Baru Maling Online: Scan QRIS, Uang di Rekening Langsung Raib

      Wanita Syarikat Islam DK Jakarta Persembahkan Paduan Suara di Puncak Milad 120 Tahun Syarikat Islam

      Wanita Syarikat Islam DK Jakarta Persembahkan Paduan Suara di Puncak Milad 120 Tahun Syarikat Islam

      Anak Muda Cari Kerja di Kota Lebih Sulit? Ini Faktanya

      Anak Muda Cari Kerja di Kota Lebih Sulit? Ini Faktanya

      Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Diresmikan, Prabowo Naik KRL Bareng Warga

      Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Diresmikan, Prabowo Naik KRL Bareng Warga

      10 Jenazah Harus Direlokasi Usai Tembok TPU Jeruk Purut Jebol Akibat Hujan Deras

      10 Jenazah Harus Direlokasi Usai Tembok TPU Jeruk Purut Jebol Akibat Hujan Deras

      Di Depan Gunungan Uang Rp13 Triliun, Publik Cuma Bisa Bilang: “Wow, Itu Semua dari Korupsi?”

      Di Depan Gunungan Uang Rp13 Triliun, Publik Cuma Bisa Bilang: “Wow, Itu Semua dari Korupsi?”

    • DAERAH
    • POLITIK
      Ketua Bawaslu Tolak Usulan Pembentukan Badan Ajudikasi Pemilu: “Fungsi Pencegahan Bisa Hilang”

      Ketua Bawaslu Tolak Usulan Pembentukan Badan Ajudikasi Pemilu: “Fungsi Pencegahan Bisa Hilang”

      Enam Perkara Diputus DKPP: Anggota Bawaslu Serang Terima Peringatan Keras Terakhir

      Enam Perkara Diputus DKPP: Anggota Bawaslu Serang Terima Peringatan Keras Terakhir

      Idrus Marham : Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Minta Kader Golkar Turun Bantu Korban Banjir–Longsor di Sumatera, Dorong Pemerintah dan BUMN Percepat Respons secara nyata

      Idrus Marham : Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Minta Kader Golkar Turun Bantu Korban Banjir–Longsor di Sumatera, Dorong Pemerintah dan BUMN Percepat Respons secara nyata

      Kemenangan Gemilang! UIN Jakarta Taklukkan 24 PT di Debat Bawaslu RI 2025

      Kemenangan Gemilang! UIN Jakarta Taklukkan 24 PT di Debat Bawaslu RI 2025

      Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan Buka Sarasehan: Tekankan Solidaritas dan Konsolidasi Organisasi

      Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan Buka Sarasehan: Tekankan Solidaritas dan Konsolidasi Organisasi

      Idrus Marham Usulkan PBNU Percepat Muktamar untuk Akhiri Konflik Internal

      Idrus Marham Usulkan PBNU Percepat Muktamar untuk Akhiri Konflik Internal

      Golkar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Raih Nilai 98,6 dari KIP

      Golkar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Raih Nilai 98,6 dari KIP

      Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tingkat Nasional, 24 Kampus Adu Gagasan

      Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tingkat Nasional, 24 Kampus Adu Gagasan

      DKPP Berhentikan Hofni Y. Mandripon dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

      DKPP Berhentikan Hofni Y. Mandripon dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    G-Class Cabriolet Baru Ketahuan di Jalan! Kamuflasenya Sok Misterius Padahal Kelihatan Semua

    G-Class Cabriolet Baru Ketahuan di Jalan! Kamuflasenya Sok Misterius Padahal Kelihatan Semua

    Skoda 100 Reborn: Ikon Lawas Dihidupkan Kembali dalam Era Mobil Listrik Modern Solid

    Skoda 100 Reborn: Ikon Lawas Dihidupkan Kembali dalam Era Mobil Listrik Modern Solid

    CUPRA Raval: Mobil Listrik Kota yang Gayanya Rebel, Kelakuannya Anak Tongkrongan Barcelona

    CUPRA Raval: Mobil Listrik Kota yang Gayanya Rebel, Kelakuannya Anak Tongkrongan Barcelona

    Dibuat untuk Anak Kota yang Hidupnya Berkejaran dengan Waktu: EV Andalan Generasi Mobilitas Cepat

    Dibuat untuk Anak Kota yang Hidupnya Berkejaran dengan Waktu: EV Andalan Generasi Mobilitas Cepat

    Mobil Listrik “Rp100 Jutaan” yang Lagi Happening

    Mobil Listrik “Rp100 Jutaan” yang Lagi Happening

    World of MAX: MAXUS Mantapkan Posisi sebagai MPEV Premium Pilihan Keluarga Modern

    World of MAX: MAXUS Mantapkan Posisi sebagai MPEV Premium Pilihan Keluarga Modern

  • OLAHRAGA
    Garuda Muda Soccer Academy (GMSA) U-15 Raih Gelar Juara Liga Askot PSSI Tangsel 2025

    Garuda Muda Soccer Academy (GMSA) U-15 Raih Gelar Juara Liga Askot PSSI Tangsel 2025

    BRI KC Pancoran Berikan Promo di BRImo, SIP PADEL League 2025

    BRI KC Pancoran Berikan Promo di BRImo, SIP PADEL League 2025

    Jakarta Jadi Pusat Dunia! FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025 Bikin Publik Kepo Berat

    Jakarta Jadi Pusat Dunia! FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025 Bikin Publik Kepo Berat

    Mensesneg Sambut Baik Pemecatan Patrick Kluivert, Minta PSSI Segera Cari Pengganti

    Mensesneg Sambut Baik Pemecatan Patrick Kluivert, Minta PSSI Segera Cari Pengganti

    Prabowo Sambut Marc Márquez di Istana, Dorong Sport Tourism dan Regenerasi Pebalap Indonesia

    Prabowo Sambut Marc Márquez di Istana, Dorong Sport Tourism dan Regenerasi Pebalap Indonesia

    9 Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Korea Open 2025

    9 Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Korea Open 2025

    Shi Yuqi & Yamaguchi Raih Tahta, Indonesia Bawa Pulang Perunggu di BWF World Championships 2025

    Shi Yuqi & Yamaguchi Raih Tahta, Indonesia Bawa Pulang Perunggu di BWF World Championships 2025

    Timnas Putra & Putri Dapat Tambahan Amunisi, 5 Pemain Naturalisasi Sah Jadi WNI

    Timnas Putra & Putri Dapat Tambahan Amunisi, 5 Pemain Naturalisasi Sah Jadi WNI

    Breaking! Daftar 36 Peserta Liga Champions 2025/26, Tanpa Wakil Ukraina

    Breaking! Daftar 36 Peserta Liga Champions 2025/26, Tanpa Wakil Ukraina

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

      Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

      Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan 

      DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan 

      Indonesia Rilis Peta Gempa 2024: Kini Ada 14 Zona Megathrust, Aceh–Andaman Berpotensi Magnitudo 9,2

      Indonesia Rilis Peta Gempa 2024: Kini Ada 14 Zona Megathrust, Aceh–Andaman Berpotensi Magnitudo 9,2

      Perhatian! ASN, TNI, dan Polri: Bos Pajak Keluarkan Peringatan Penting Soal Coretax 2026

      Perhatian! ASN, TNI, dan Polri: Bos Pajak Keluarkan Peringatan Penting Soal Coretax 2026

      Menko Airlangga Lepas 40 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Atas Instruksi Langsung Presiden

      Menko Airlangga Lepas 40 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Atas Instruksi Langsung Presiden

      Prabowo Bertolak ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, Pastikan Ketepatan Langkah Darurat

      Prabowo Bertolak ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, Pastikan Ketepatan Langkah Darurat

      BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

      BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

      Dorong Ekspansi Pasar Pekerja Migran di Eropa, Wamen Christina Matangkan Rencana Penempatan dengan Agensi Yunani

      Dorong Ekspansi Pasar Pekerja Migran di Eropa, Wamen Christina Matangkan Rencana Penempatan dengan Agensi Yunani

    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
      Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

      Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

      Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan 

      DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan 

      Indonesia Rilis Peta Gempa 2024: Kini Ada 14 Zona Megathrust, Aceh–Andaman Berpotensi Magnitudo 9,2

      Indonesia Rilis Peta Gempa 2024: Kini Ada 14 Zona Megathrust, Aceh–Andaman Berpotensi Magnitudo 9,2

      Perhatian! ASN, TNI, dan Polri: Bos Pajak Keluarkan Peringatan Penting Soal Coretax 2026

      Perhatian! ASN, TNI, dan Polri: Bos Pajak Keluarkan Peringatan Penting Soal Coretax 2026

      Menko Airlangga Lepas 40 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Atas Instruksi Langsung Presiden

      Menko Airlangga Lepas 40 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Atas Instruksi Langsung Presiden

      Prabowo Bertolak ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, Pastikan Ketepatan Langkah Darurat

      Prabowo Bertolak ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, Pastikan Ketepatan Langkah Darurat

      BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

      BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

      Dorong Ekspansi Pasar Pekerja Migran di Eropa, Wamen Christina Matangkan Rencana Penempatan dengan Agensi Yunani

      Dorong Ekspansi Pasar Pekerja Migran di Eropa, Wamen Christina Matangkan Rencana Penempatan dengan Agensi Yunani

    • MEGAPOLITAN
      Sambut HDI dan HKSN, DNIKS Dukung Pramono Jadikan Jakarta Model Pelayanan Disabilitas

      Sambut HDI dan HKSN, DNIKS Dukung Pramono Jadikan Jakarta Model Pelayanan Disabilitas

      BYD Atto Ngamuk di Priok: Oleng, Nabrak Gerobak, Sampai Pagar Rumah — Warga Sampai Kaget

      BYD Atto Ngamuk di Priok: Oleng, Nabrak Gerobak, Sampai Pagar Rumah — Warga Sampai Kaget

      Persulit Pedagang dan Potensi Oknum, Koalisi UMKM Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

      Persulit Pedagang dan Potensi Oknum, Koalisi UMKM Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

      Modus Baru Maling Online: Scan QRIS, Uang di Rekening Langsung Raib

      Modus Baru Maling Online: Scan QRIS, Uang di Rekening Langsung Raib

      Wanita Syarikat Islam DK Jakarta Persembahkan Paduan Suara di Puncak Milad 120 Tahun Syarikat Islam

      Wanita Syarikat Islam DK Jakarta Persembahkan Paduan Suara di Puncak Milad 120 Tahun Syarikat Islam

      Anak Muda Cari Kerja di Kota Lebih Sulit? Ini Faktanya

      Anak Muda Cari Kerja di Kota Lebih Sulit? Ini Faktanya

      Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Diresmikan, Prabowo Naik KRL Bareng Warga

      Revitalisasi Stasiun Tanah Abang Diresmikan, Prabowo Naik KRL Bareng Warga

      10 Jenazah Harus Direlokasi Usai Tembok TPU Jeruk Purut Jebol Akibat Hujan Deras

      10 Jenazah Harus Direlokasi Usai Tembok TPU Jeruk Purut Jebol Akibat Hujan Deras

      Di Depan Gunungan Uang Rp13 Triliun, Publik Cuma Bisa Bilang: “Wow, Itu Semua dari Korupsi?”

      Di Depan Gunungan Uang Rp13 Triliun, Publik Cuma Bisa Bilang: “Wow, Itu Semua dari Korupsi?”

    • DAERAH
    • POLITIK
      Ketua Bawaslu Tolak Usulan Pembentukan Badan Ajudikasi Pemilu: “Fungsi Pencegahan Bisa Hilang”

      Ketua Bawaslu Tolak Usulan Pembentukan Badan Ajudikasi Pemilu: “Fungsi Pencegahan Bisa Hilang”

      Enam Perkara Diputus DKPP: Anggota Bawaslu Serang Terima Peringatan Keras Terakhir

      Enam Perkara Diputus DKPP: Anggota Bawaslu Serang Terima Peringatan Keras Terakhir

      Idrus Marham : Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Minta Kader Golkar Turun Bantu Korban Banjir–Longsor di Sumatera, Dorong Pemerintah dan BUMN Percepat Respons secara nyata

      Idrus Marham : Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Minta Kader Golkar Turun Bantu Korban Banjir–Longsor di Sumatera, Dorong Pemerintah dan BUMN Percepat Respons secara nyata

      Kemenangan Gemilang! UIN Jakarta Taklukkan 24 PT di Debat Bawaslu RI 2025

      Kemenangan Gemilang! UIN Jakarta Taklukkan 24 PT di Debat Bawaslu RI 2025

      Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan Buka Sarasehan: Tekankan Solidaritas dan Konsolidasi Organisasi

      Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan Buka Sarasehan: Tekankan Solidaritas dan Konsolidasi Organisasi

      Idrus Marham Usulkan PBNU Percepat Muktamar untuk Akhiri Konflik Internal

      Idrus Marham Usulkan PBNU Percepat Muktamar untuk Akhiri Konflik Internal

      Golkar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Raih Nilai 98,6 dari KIP

      Golkar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Raih Nilai 98,6 dari KIP

      Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tingkat Nasional, 24 Kampus Adu Gagasan

      Bawaslu Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Tingkat Nasional, 24 Kampus Adu Gagasan

      DKPP Berhentikan Hofni Y. Mandripon dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

      DKPP Berhentikan Hofni Y. Mandripon dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    G-Class Cabriolet Baru Ketahuan di Jalan! Kamuflasenya Sok Misterius Padahal Kelihatan Semua

    G-Class Cabriolet Baru Ketahuan di Jalan! Kamuflasenya Sok Misterius Padahal Kelihatan Semua

    Skoda 100 Reborn: Ikon Lawas Dihidupkan Kembali dalam Era Mobil Listrik Modern Solid

    Skoda 100 Reborn: Ikon Lawas Dihidupkan Kembali dalam Era Mobil Listrik Modern Solid

    CUPRA Raval: Mobil Listrik Kota yang Gayanya Rebel, Kelakuannya Anak Tongkrongan Barcelona

    CUPRA Raval: Mobil Listrik Kota yang Gayanya Rebel, Kelakuannya Anak Tongkrongan Barcelona

    Dibuat untuk Anak Kota yang Hidupnya Berkejaran dengan Waktu: EV Andalan Generasi Mobilitas Cepat

    Dibuat untuk Anak Kota yang Hidupnya Berkejaran dengan Waktu: EV Andalan Generasi Mobilitas Cepat

    Mobil Listrik “Rp100 Jutaan” yang Lagi Happening

    Mobil Listrik “Rp100 Jutaan” yang Lagi Happening

    World of MAX: MAXUS Mantapkan Posisi sebagai MPEV Premium Pilihan Keluarga Modern

    World of MAX: MAXUS Mantapkan Posisi sebagai MPEV Premium Pilihan Keluarga Modern

  • OLAHRAGA
    Garuda Muda Soccer Academy (GMSA) U-15 Raih Gelar Juara Liga Askot PSSI Tangsel 2025

    Garuda Muda Soccer Academy (GMSA) U-15 Raih Gelar Juara Liga Askot PSSI Tangsel 2025

    BRI KC Pancoran Berikan Promo di BRImo, SIP PADEL League 2025

    BRI KC Pancoran Berikan Promo di BRImo, SIP PADEL League 2025

    Jakarta Jadi Pusat Dunia! FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025 Bikin Publik Kepo Berat

    Jakarta Jadi Pusat Dunia! FIG Artistic Gymnastics World Championships 2025 Bikin Publik Kepo Berat

    Mensesneg Sambut Baik Pemecatan Patrick Kluivert, Minta PSSI Segera Cari Pengganti

    Mensesneg Sambut Baik Pemecatan Patrick Kluivert, Minta PSSI Segera Cari Pengganti

    Prabowo Sambut Marc Márquez di Istana, Dorong Sport Tourism dan Regenerasi Pebalap Indonesia

    Prabowo Sambut Marc Márquez di Istana, Dorong Sport Tourism dan Regenerasi Pebalap Indonesia

    9 Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Korea Open 2025

    9 Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Korea Open 2025

    Shi Yuqi & Yamaguchi Raih Tahta, Indonesia Bawa Pulang Perunggu di BWF World Championships 2025

    Shi Yuqi & Yamaguchi Raih Tahta, Indonesia Bawa Pulang Perunggu di BWF World Championships 2025

    Timnas Putra & Putri Dapat Tambahan Amunisi, 5 Pemain Naturalisasi Sah Jadi WNI

    Timnas Putra & Putri Dapat Tambahan Amunisi, 5 Pemain Naturalisasi Sah Jadi WNI

    Breaking! Daftar 36 Peserta Liga Champions 2025/26, Tanpa Wakil Ukraina

    Breaking! Daftar 36 Peserta Liga Champions 2025/26, Tanpa Wakil Ukraina

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

      Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

      Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan 

      DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan 

      Indonesia Rilis Peta Gempa 2024: Kini Ada 14 Zona Megathrust, Aceh–Andaman Berpotensi Magnitudo 9,2

      Indonesia Rilis Peta Gempa 2024: Kini Ada 14 Zona Megathrust, Aceh–Andaman Berpotensi Magnitudo 9,2

      Perhatian! ASN, TNI, dan Polri: Bos Pajak Keluarkan Peringatan Penting Soal Coretax 2026

      Perhatian! ASN, TNI, dan Polri: Bos Pajak Keluarkan Peringatan Penting Soal Coretax 2026

      Menko Airlangga Lepas 40 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Atas Instruksi Langsung Presiden

      Menko Airlangga Lepas 40 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Atas Instruksi Langsung Presiden

      Prabowo Bertolak ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, Pastikan Ketepatan Langkah Darurat

      Prabowo Bertolak ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera, Pastikan Ketepatan Langkah Darurat

      BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

      BRI Region 7 Jakarta 2 Hadiri Acara Akad Massal 26.000 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci Bersama Presiden RI

      Dorong Ekspansi Pasar Pekerja Migran di Eropa, Wamen Christina Matangkan Rencana Penempatan dengan Agensi Yunani

      Dorong Ekspansi Pasar Pekerja Migran di Eropa, Wamen Christina Matangkan Rencana Penempatan dengan Agensi Yunani

    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home OPINI

Dibuang di UU Pers, Dipunggut ke dalam KUHP

suaraindonews by suaraindonews
30 Desember 2022
in OPINI
0
Dibuang di UU Pers, Dipunggut ke dalam KUHP

Wina Armada Sukardi , pakar hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kalau saja Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan telah berlaku, tak pelak lagi pejabat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, kemungkinan besar bakal ditangkap, ditahan lantas diadili. Apa pasal rupanya? Erma dapat dinilai telah menyebarkan berita tidak pasti, berlebih-lebihan atau tidak lengkap ikhwal kemungkinan terjadinya badai besar, tapi sama sekali tidak terbukti.

Sebelumnya, diprediksi bakal adanya badai besar melanda Jabodetabek “Ramalan” ini awalnya disampaikan peneliti Klimatologi BRIN, Erma Yulihastin, setelah menganalisa data dari Satellite Disaster Early Warning System (Sadewa). Menurut Emmy kepada publik, akan ada badai dahsyat yang datang dari Samudera Hindia dan menyapu wilayah Jabodetabek. Lantas dia pun dengan tegas mengingatkan agar warga yang tinggal di Jabodetabek bersiap.

“Warga Jabodetabek, dan khususnya Tangerang atau Banten, mohon bersiap dengan hujan ekstrem dan badai dahsyat pada 28 Desember 2022,” kicau Erma, di akun Twitter miliknya, @Eyulishatin, Selasa (27/12).
Tentu saja berita atau pemberitahuan ini bikin banyak pihak heboh. Berita itu cepat menyebar kemana-mana. Jadi perbincangan utama masyarakat kala itu. Pendeknya, warga panik.

Para banyak karyawan dijadikan bekerja dari rumah /WFH, bahkan ada yang diliburkan. Banyak rencana rapat, dianjurkan untuk diubah cukup melalui zoom saja. Pertemuan bisnis, dinas, pertemanan dan persaudaraan ditunda. Banyak yang mau libur dibatalkan.

Apalagi sesudah adanya “prediksi” itu, penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang nampaknya “menghormati”
prediksi lembaga resmi pemerintah itu, sampai menyarankan para karyawan yang bekerja di Ibu Kota agar melakukan work from home (WFH) alias kerja di rumah.

Ternyata, oh, ternyata, “prediksi” BRIN soal adanya badai besar yang akan melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya pada 28 Desember kemarin, meleset. Tak ada badai yang melanda Jakarta seharian pada saat itu. Ibu Kota dan sekitarnya memang betul diguyur hujan, tapi itu dengan intensitas sedang hingga sedikit lebat. Tak ada banjir bandang sama sekali.

Lantas apa hubungannya denga KUHP baru? Dalam KUHP baru, tindakan semacam Erma itu dilarang dan dihukum sebagaimana diatur dalam pasal 264 KUHP. Untuk lebih jelasnya, disini dikutip lengkap pasal yang dimaksud. Pasal 264 KUHP berbunyi, “Setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap, sedangkan diketahuinya atau patut diduga, bahwa berita demikian dapat mengakibatkan kerusuhan di masyarakat , dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III. ”

BACA JUGA :  Pemerintah Jamin Stok Kedelai

Tidak Ada Penjelasan

Apa yang dimaksud dengan “berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap?” Ternyata tidak ada keterangannya sama sekali. Demikian pula tak dijelaskan apa pula yang dimaksud dengan frase “dapat mengakibatkan kerusuhan di masyarakat.”Dalam penjelasan pasal ini cuma disebut, “cukup jelas.”

Ketidakjelasan apa makna berita “berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap” menimbulkan problematik juridis yang berdampak luas terhadap proses pengembangan masyarakat demokrasi.
Kalau ada orang atau pihak yang merasa diberitakan dengan tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap” mengenai dirinya atau badan hukum atau organisasi miliknya, dan melaporkan kepada penegak hukum, siapa yang pantas dan layak menafsirkan berita atau informasi semacam itu? Kalau sudah dilaporkan ke penyidik, pastilah pemaknaan itu berada di tangan penyidik.

Beranikah Melawan Pejabat Tinggi?

Masalahnya, jika yang melaporkannya petinggi pemerintah, dan atau pengusaha gede, beranikah penyidik menolaknya? Tanpa berpraduga negatif, diragukan ada penyidik yang berani menolak laporan pejabat tinggi pemerintah dan atau pengusaha gede soal ini. Apalagi sebelum melapor mereka biasanya sudah lebih dahulu “koodinasi” dengan pihak penyidik.

Lalu bagaimana jika hal itu dilakukan oleh pejabat pemerintah sendiri? Misal pada kasus Fredy Sambo pihak Polri yang sebelumnya masih percaya kepada Sambo, lantas menyiarkan berita penembakan oleh Sambo berdasarkan informasi dari Sambo. Faktanya, tidak demikian. Berarti ada informasi yang “tidak pasti, berlebih-lebih dan tidak lengkap.” Apakah pejabat Polri dapat berlindung di balik “menjalankan perintah perundang-undangan?”

Demikian juga Erma yang sudah menyebarkan berita yang “tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap” sehingga sampai begitu menggetarkan masyarakat banyak, tetapi ternyata meleset jauh? Adakah dia dapat berlindung di balik ketentuan kekebalan “menjalankan tugas sesuai perundang-undangan?”
Ini belum soal tafsir “dapat menimbulkan kerusuhan.”

BACA JUGA :  Menyoal Soliditas Kepemimpinan DPD RI

Rumusan ini jelas, tidak perlu benar-benar terjadi kerusuhan. Cukup jika dinilai “dapat” menyebabkan “kerusuhan di masyarakat” sudah cukup memenuhi pasal ini. Pihak yang dituding sudah dapat dijerat pasal ini. Kemungkinan “kerusuhan semacam apa” yang bakal terjadi, dalam rumusan ini menjadi sudah tidak penting lagi.

Begitu dianalisis pihak berwenang “dapat terjadi kerusuhan” langsung dapat dipakai untuk memenuhi unsur “dapat menimbulkan kerusuhan.”

Sudah “dibuang” UU Pers

Jika pasa 264 KUHP diterapkan untuk pers lebih rumit lagi. Pastilah banyak pers yang akan diadili karena telah membuat berita yang “tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap.” Sama sekali tidak ada parameter apa itu berita “yang tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap.”

Waktu kejuaraan dunia sepak bola lalu, begitu banyak pers membuat “analisis” dan atau “prediksi” terhadap kemungkinan kesebelasan negara mana yang bakal juara. Demikian juga jika ada pertandingan antara negara yang menarik, muncul berbagai ulasan dengan ragam sudut pandang dan data yang berkaitan. Hasilnya? Sebagian “prediksi” itu meleset jauh alias tak terbukti sama sekali. Padahal dari kasus berita sepak bola pun dapat mendatangkan kerusuhan.

Jika tiga tahun lagi KUHP baru sudah berlaku, pekerjaan pers yang semacam ini boleh jadi ada yang menafsirkan pers juga dapat dikenakan pada 264 KUHP ini, sehingga pers pun dapat ditahan, diadili dan dihukum! Maka bakal banyak insan pers yang bakalan terkena hukumnya.

Masyarakat pers sendiri sudah sejak awal menyatakan pasal ini termasuk salah satu pasal yang bermasalah untuk menegakkan masyarakat demokrasi , terutama untuk pelaksanaan kemerdekaan pers. Oleh sebab itu, masyarakat pers menilai, ketentuan ini tidak berlaku bagi pelaksanaan kemerdekaan pers. Filosofi dan argumentasinya, untuk bidang pers berlaku UU Pers No 40 Tahun 1999 yang bersifat lex primaat atau lex priviil. Artinya, sepanjang ada dan dapat diatur dalam UU Pers maka yang berlaku bagi pers adalah UU Pers.

BACA JUGA :  Memahami Proses Komunikasi yang Efektif

Tiga Kekuatan

Filosofi ini sudah memiliki tiga kekuatan dasar dan atau bukti. Pertama, keputusan-keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pers telah menegaskan UU Pers merupakan lex primaat atau lex priviil. Artinya UU Pers merupakan UU yang diutamakan, dikedepankan jika menyangkut pers.

Kedua, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menguatkan UU Pers bersifat swaregulasi atau mengatur diri sendiri.

Dengan kata lain, bagi pers berlaku ketentuan yang sesuai dengan pasal 12 ayat (2) huruf “f” UU Pers sebagaimana telah diuji di MK.

Ketiga, rumusan pasal ini sudah pernah diajukan dalam proses pembahasan UU Pers No 40 Tahun 1999. Dalam proses pembahasan UU Pers, rumusan ini sudah disepakati semua pihak, sangat berbahaya bagi pers. Hal ini lantaran tidak ada batasan yang jelas apa yang dimaksud “berita tidak pasti, berlebih-lebihan, dan tidak lengkap.”

Waktu itu rumusan pasal seperti ini dianggap bersifat “karet” yang dapat ditafsirkan terlalu lebar, kemana-mana serta tidak sesuai dengan sifat hakekat pers sendiri. Itulah sebabnya pasal ini tegas dikatagorikan sebagai pasal yang membahayakan bagi kemerdekan pers. Maka ketika itu pemerintah dan DPR sepakat “membuang” rumusan pasal ini. Dokumen pembahasan soal ini sampai sekarang masih tersimpan rapi dan dapat dipelajari oleh siapapun, termasuk oleh para perancang KUHP, kalau berminat.

Aneh bin ajaibnya, pasal yang sudah “dibuang” pemerintah dan DPR saat membahas UU Pers, kini malah “dipungut”

Kembali oleh pemerintah dan DPR, dan bahkan dimasukan menjadi rumusan hukum positif dalam KUHP baru.
Seandainya para perancang KUHP mau mendengar tokoh pers dan atau ahli hukum pers saat membahas RUU KUHP Baru, mungkin sejarah akan berjalan berbeda.

Apakah dimasukkannya rumusan yang sudah pernah dibuat dalam proses pembahasan UU Pers, sebuah “kemajuan, ” ataukah sebuah “kemunduran?.

Penulis adalah Wina Armada Sukardi , pakar hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Previous Post

BNN Sita 1,9 Ton Sabu-Sabu dan Satu Ton Ganja Sepanjang 2022

Next Post

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumbawa, Presiden Resmikan Bendungan Beringin Sila

Related Posts

Dukung Pernyataan Menlu RI Bersama 7 Menlu Negara Arab-Islam, HNW: Tolak Segala Bentuk Pengusiran Warga Gaza/Palestina oleh Israel
MPR RI

Dukung Pernyataan Menlu RI Bersama 7 Menlu Negara Arab-Islam, HNW: Tolak Segala Bentuk Pengusiran Warga Gaza/Palestina oleh Israel

7 Desember 2025
Hukum Bisa Direkayasa, tapi Alam Tak Pernah Bohong
DPD RI

Hukum Bisa Direkayasa, tapi Alam Tak Pernah Bohong

6 Desember 2025
Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana
NASIONAL

Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

6 Desember 2025
Ketua Bawaslu Tolak Usulan Pembentukan Badan Ajudikasi Pemilu: “Fungsi Pencegahan Bisa Hilang”
POLITIK

Ketua Bawaslu Tolak Usulan Pembentukan Badan Ajudikasi Pemilu: “Fungsi Pencegahan Bisa Hilang”

6 Desember 2025
Pimpinan PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Dunia Apresiasi Perjuangan HNW di Komisi 8 DPR Agar Lebih Banyak Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah Jadi Petugas Haji
MPR RI

Pimpinan PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Dunia Apresiasi Perjuangan HNW di Komisi 8 DPR Agar Lebih Banyak Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah Jadi Petugas Haji

6 Desember 2025
Dirut BTN Raih Penghargaan Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability
EKBIS

Dirut BTN Raih Penghargaan Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability

6 Desember 2025
Next Post
Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumbawa, Presiden Resmikan Bendungan Beringin Sila

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumbawa, Presiden Resmikan Bendungan Beringin Sila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD “Sekali Indonesia Tetap Indonesia” Soroti Mendesaknya Revisi UU Kewarganegaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI menerima Tim Starnas KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga LNG Meledak! Tarif Kapal Ikut Ngamuk, Emiten Perkapalan Cuan Lebih Cepat dari Kompor Induksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2025

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
    • INDEX
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA