SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang mewakili seluruh daerah di Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan masyarakat adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di hadapan Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada acara pembukaan Rapat Kerja (Raker) I dan Anugerah Gelar Kehormatan Abang Mpok Betawi yang diselenggarakan di Gedung Vokasi Kementerian Tenaga Kerja, Sabtu (3/8/2024).
Selama lima tahun memimpin DPD RI, Senator asal Jawa Timur ini terus menjalin komunikasi dengan komunitas adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara. “Bagi saya, hanya negara yang besar yang dapat menghargai dan merawat sejarah, tradisi, adat, dan budayanya,” kata LaNyalla.
Kaji Ulang Konstitusi untuk Keadilan Bagi Masyarakat Adat
LaNyalla menjelaskan bahwa DPD RI saat ini fokus menawarkan Proposal Kenegaraan untuk mengkaji ulang Konstitusi hasil Reformasi. Salah satu klausul pentingnya adalah mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Menurutnya, ini bertujuan untuk mengembalikan bangsa ini ke rel yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa. Dengan mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara, seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat adat, akan memiliki ruang yang sama untuk menentukan arah perjalanan bangsa.
“Kaji ulang Konstitusi ini dimaksudkan untuk memberikan tempat kembali kepada utusan-utusan dari unsur masyarakat adat dan pewaris kerajaan serta kesultanan Nusantara untuk duduk di MPR RI. Sehingga mereka dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui penyusunan GBHN,” tutur LaNyalla.
Ia menambahkan bahwa utusan dari elemen masyarakat tersebut harus benar-benar diutus dari bawah oleh komunitasnya, bukan dipilih melalui Pemilu atau ditunjuk oleh Presiden. “Sehingga yang diutus adalah tokoh-tokoh terbaik yang layak disebut sebagai para hikmat kebijaksanaan, alias tokoh-tokoh yang memang memiliki keluhuran budi pekerti,” terang LaNyalla.
Perjuangan Melalui RUU Adat dan Kerajaan Nusantara
LaNyalla menyebut bahwa selain mendorong bangsa ini untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli dengan teknik adendum, DPD RI juga telah mengajukan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Adat dan Kerajaan Nusantara. Baik yang murni dari inisiatif DPD RI, maupun yang diajukan sebagai inisiatif bersama dengan DPR RI.
“Di antaranya RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara dan RUU tentang Bahasa Daerah,” ujar LaNyalla. DPD RI juga terus mendorong RUU tentang Masyarakat Adat yang diajukan DPR RI dan sudah 14 tahun sejak dirancang, namun masih juga belum disahkan menjadi Undang-Undang.
Dedikasi untuk Masyarakat Adat Betawi
Pada kesempatan itu, LaNyalla menyatakan bahwa ia memiliki kaitan erat dengan Jakarta yang merupakan basis wilayah suku Betawi. “Saya ini berdarah suku Bugis dan dibesarkan di Surabaya. Tetapi saya punya sejarah yang tidak bisa dilepaskan dengan Jakarta, karena saya dilahirkan di Jakarta. Jadi di dalam KTP saya, selamanya akan tertulis, kelahiran Jakarta,” jelasnya.
Atas dedikasinya untuk masyarakat adat, Ketua DPD RI disematkan gelar kehormatan ‘Abang Betawi’ oleh Bamus Betawi. Ketua DPD RI didampingi oleh Senator Sylviana Murni (Jakarta) dan Sekjen DPD RI, Rahman Hadi. Hadir juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Muhammad Rifqi (Ekki Pitung), Ketua Majelis Adat Bamus Betawi Brigjen (Purn) Abdul Syukur, Ketua Umum DPP KNPI M Ryano Panjaitan, dan tamu undangan lainnya.
Tetap pantau SUARAINDONEWS.COM untuk informasi lebih lanjut.
DSK | Foto: Humas DPD RI