SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jendral MPR RI Hentoro Cahyono SH MH sekaligus juga sebagai Plh.Inspektur didampingi oleh Kasubag Sekretariat Inspektorat Yuni Erawati dan Para Auditor muda pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025 menerima Tim Starnas KPK.
Tujuan dari Tim Starnas KPK yang terdiri dari Didik Mulyanto, Rifai Asegaf, Muhammad Isro adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana Sekretariat Jendral MPR RI telah melakukan tindak lanjut aksi pencegahan tindak pidana korupsi khusus nya yang terkait dengan pengelolaan konflik kepentingan ( Conflict Of Interest/ COI), dan memastikan bahwa pelaksanaan aksi tersebut berjalan lancar.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Deputy dimulai pukul 09.30 sampai pukul 11.30, Acara dimulai dengan paparan dari Tim Starnas KPK tentang mekanisme kerja STARNAS KPK dan usulan tindak lanjut , jenis konflik kepentingan dan pengelolaan , pembangunan sistem pengelolaan serta penjelasan tentang pemetaan resiko, setelah pemaparan dari Tim Starnas KPK dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.
(Anton)




















































